BojonegoroKini.com
  • Kabar Terkini
  • Berita Bojonegoro
  • Kiriman Netizen
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Hukum Dan Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilkada Bojonegoro
  • Politik
Tuesday, December 10, 2019
No Result
View All Result
  • Kabar Terkini
  • Berita Bojonegoro
  • Kiriman Netizen
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Hukum Dan Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilkada Bojonegoro
  • Politik
No Result
View All Result
BojonegoroKini.com
No Result
View All Result
Home Berita Bojonegoro

Mencuri Di Tetangga Sendiri, 3 Orang Ini Diringkus Polisi

admin by admin
June 11, 2018
in Berita Bojonegoro, Bojonegoro, Hukum Dan Kriminal, Kabar Terkini, News
0
Mencuri Di Tetangga Sendiri, 3 Orang Ini Diringkus Polisi
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BojonegoroKini.com  – Jajaran Polsek Kanor bersama Tim Buser Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Selasa (28/05/2018), berhasil mengamankan 3 (tiga) orang yang diduga sebagai pelaku pencurian uang dan perhiasan yang terjadi pada Minggu (06/05/2018) lalu, dengan TKP di Desa Cangaan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.
Saat ini, ketiga pelaku berikut barang bukti, telah diamankan di Mapolsek Kanor guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ketiga orang pelaku tersebut KSD (42), DYO (53) dan SYN (44), ketiganya warga Kecamatan Kanor, sedangkan korbannya Siti Aminah (46)  warga Dusun Berek Desa Cangaan RT 003 RW 003 Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro. Atas perbuatan para pelaku, korban menderita kerugian lebih dari Rp 10 juta.

Kapolsek Kanor, AKP Imam Khanafi SH, kepada media ini menjelaskan, bahwa kronologi kejadian pencurian tersebut berawal pada Minggu  (06/05/2018) sekira pukul 18.00 WIB lalu, korban beserta keluarganya keluar rumah untuk tahlilan di rumah besannya, di Dusun Jetis Desa Cangaan Kecamatan Kanor.

Selanjutnya pada pukul 20.30 WIB, korban dan keluarganya kembali pulang ke rumah dan saat sampai di rumah, anak korban yang bernama Andri Sugianto (27), melihat almari yang berada di dalam kamar korban yang terbuat dari kaca, pecah, shingga anak korban tersebut segera memanggil korban.

Setelah korban mengecek isi lemari dan tas yang disimpan di dalam lemari tersebut, ternyata uang yang berada di dalam tas sejumlah Rp 2 juta dan 2 gelang seberat 21,7 gram serta 3 cincin seberat 10,6 gram sudah tidak ada ditempatnya atau hilang.

“Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kanor. Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih dari 10 juta rupiah,” jelas Kapolsek, Kamis (31/05/2018) siang.

Berdasarkan hasil olah TKP, lanjut Kapolsek, diperkirakan pelaku memasuki rumah korban melewati atas kamar mandi yang terbuat dari ayaman bambu dan selanjutnya mencongkel jendela serta merusak jeruji jendela yang terbuat dari kayu, yang selanjutnya pelaku memasuki kamar korban lalu merusak kaca lemari dan mengambil uang serta perhiasan milik korban.

“Setelah berhasil melakukan pencurian, pelaku keluar lewat pintu samping.” imbuh Kapolsek.

Kapolsek mengungkapkan, bahwa setelah pihaknya menerima laporan terjadinya pencurian tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya petugas menemukan indikasi bahwa pelaku pencurian tersebut adalah KSD (42), DYO (53) dan SYN (44), sehingga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

“Selain mengamankan ketiga pelaku, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra, yang dipergunakan untuk menjual perhiasan ke Kediri dan 7 kilogram beras, yang dibeli menggunakan uang curian tersebut.” terang Kapolsek.

Dari hasil interogasi awal, diketahui peran ketiga orang pelaku tersebut yaitu, KSD (42) berperan sebagai pelaku yang masuk ke dalam rumah korban, DYO (53) berperan mengamati situasi di luar rumah korban dan SYN (44), berperan menjual perhiasan hasil curian kepada seseorang di  wilayah Kabupaten Kediri.

“Setelah ditanyai oleh petugas, ketiga pelaku mengaku memiliki peran yang berbeda-beda,” jalas Kapolsek.

Atas perbuatannya, oleh penyidik pelaku disangka telah melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian. “Pelaku diancam dengan hukuman tujuh tahun penjara,” pungkas Kapolsek. (lis)

Previous Post

Warga Dilibatkan Aktif Dalam Pembangunan

Next Post

Surat Suara Akan Dikawal Ketat

Next Post
Surat Suara Akan Dikawal Ketat

Surat Suara Akan Dikawal Ketat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bedah Rumah Warga Miskin dari Pasangan Mulyo Atine

May 2, 2018

Pasangan “Mulyo Atine” Berdayakan Seni Sejak Dini

April 18, 2018

WiFi Gratis Dipastikan Tingkatkan Layanan Kesehatan

March 22, 2018

Tempat Hiburan di Bojonegoro Diobok-obok Polisi, Untuk Tumpas Narkoba

April 15, 2018

Dandim 0813 Bojonegoro Bersama Masyarakat Tani Melakukan Gropyok Tikus di Sawah

December 8, 2017

Terkait Aliran Dana Perangkat Desa , Polres Bojonegoro Akan Lakukan Rekontruksi di Rumah Kades Prayungan

November 28, 2017

‘Black Panther’ Lives Up To The Hype – And Then Some: HuffPost Verdict

April 24, 2018

Terkait Aliran Dana Perangkat Desa , Polres Bojonegoro Akan Lakukan Rekontruksi di Rumah Kades Prayungan

November 28, 2017

Era Gigital, Ada Perang Jenis Baru

June 11, 2018

Bangun Industri Manufaktur di Kantong Kemiskinan

May 21, 2018

Guru Madin Harus Lebih Sejahtera Kedepannya

March 2, 2018

Polres Bojonegoro Tindak Lanjuti Info Begal Dari Grup Facebook

December 9, 2017

Polres Bojonegoro Membuka Posko Pengaduan Terkait Tes Calon Pengisian Perangkat Desa

October 27, 2017

YouTube Star Logan Paul Faces Outrage Over Dead Body Video

May 9, 2018

Elon Musk Says He’s Sold 10,000 Flamethrowers Through His Boring Company Website

May 8, 2018

Pak Mul Jamin Investasi Mudah dan Nyaman di Bojonegoro

February 28, 2018
BojonegoroKini.com

Categories

Recent News

Rancang Perda Pelestarian Kesenian Tradisional, Komisi A Gelar FGD dengan pelaku seni Bojonegoro

November 7, 2018

Kalahkan Sinar Mas 3-0, Bojonegoro Slection lolos 8 besar

November 2, 2018

© 2018 Copyright - Bojonegorokini.com .

No Result
View All Result
  • Kabar Terkini
  • Berita Bojonegoro
  • Kiriman Netizen
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Hukum Dan Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilkada Bojonegoro
  • Politik

© 2018 Copyright - Bojonegorokini.com .