Berkas Perkara Pembunuhan Janda Muda di Limpah ke Kejari Bojonegoro

- Editorial Team

Selasa, 10 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.com Berkas perkara pembunuhan janda berusia 20 tahun, warga Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro di limpah ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Selasa (10/03/2020).

Hal itu seperti disampaikan Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bojonegoro, Arfan Halim SH, kepada wartawan bojonegorotoday.com saat ditemui di kantor kejari setempat.

“Sudah dilimpah, hari ini,” kata Kasi Pidum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkas perkara tersebut bakal dikirim ke Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro untuk penjadwalan sidang. Tersangka di tahan di Lapas Kelas II A Bojonegoro.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan biasa.

“Tersangka terancam hukuman maksimal seumur hidup dan atau 20 tahun penjara,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dalami Polemik PTSL, Kejari Bojonegoro Panggil Kades dan Panitia PTSL

Diketahui, tersangka merupakan pelajar di salah satu sekolahan di Bojonegoro berinisial (ST) berusia 19 tahun asal Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.

Sedangkan, korban (janda) berusia 20 tahun tersebut berinisial (AI) asal Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, kabupaten setempat. Korban dibunuh di waduk desa setempat.

Diketahui, korban sedang hamil sekitar 4 bulanan.

Sebelum korban dibunuh, ternyata korban sempat dicekoki minuman keras yang sudah disiapkan tersangka. Tidak hanya itu, korban juga sempat disetubuhi oleh tersangka di lokasi pembunuhan.

Barang bukti (BB) yang diamankan dari korban diantaranya, berupa 1 unit sepeda motor Beat Nopol S 2487 B, 1 buah handphone, 1 buah rok, 1 buah sendal jepit, dan 1 jaket.

Baca Juga :  Diduga Selewengkan Uang Retribusi, Oknum ASN Disbudpar Diperiksa Kejari

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tersangka diantaranya, Vixion Nopol S 5165 DF. 1 jaket, 1 celana jeans, sendal jepit, 1 botol plastik 1,5 liter berisi cairan, 1 buah gelas plastik, 1 buah tampat, dan 1 buah korek api. (yud)

Berita Terkait

Bupati Harap Kades dapat Berperan Aktif dalam Penerapan Restorative Justice
Kolaborasi Pemkab-Kejari, Inisiasi Rumah RJ untuk Perdamaian Masalah Hukum
Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 3 Pelaku Perampokan, 3 Lainnya Buron
Nekat Maling Mixer Masjid, Pria di Bojonegoro Ini Dibekuk Polisi
Diduga Lakukan Penggelapan, Oknum Kasun Mlinjeng Diringkus Polisi
Polisi di Bojonegoro Bagikan Masker dan Imbau Tertib Lalulintas
Janjikan Proyek, Minta DP, Kades Ini Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Bojonegoro Selidiki Laka Akibat Proyek TPT di Desa Prigi

Berita Terkait

Rabu, 20 Juli 2022 - 18:57 WIB

Bupati Harap Kades dapat Berperan Aktif dalam Penerapan Restorative Justice

Selasa, 29 Maret 2022 - 18:13 WIB

Kolaborasi Pemkab-Kejari, Inisiasi Rumah RJ untuk Perdamaian Masalah Hukum

Jumat, 18 Maret 2022 - 14:14 WIB

Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 3 Pelaku Perampokan, 3 Lainnya Buron

Jumat, 18 Maret 2022 - 06:29 WIB

Nekat Maling Mixer Masjid, Pria di Bojonegoro Ini Dibekuk Polisi

Jumat, 18 Maret 2022 - 05:16 WIB

Diduga Lakukan Penggelapan, Oknum Kasun Mlinjeng Diringkus Polisi

Kamis, 17 Maret 2022 - 03:02 WIB

Polisi di Bojonegoro Bagikan Masker dan Imbau Tertib Lalulintas

Kamis, 24 Februari 2022 - 13:10 WIB

Janjikan Proyek, Minta DP, Kades Ini Dibekuk Polisi

Jumat, 6 Agustus 2021 - 04:10 WIB

Satreskrim Polres Bojonegoro Selidiki Laka Akibat Proyek TPT di Desa Prigi

Berita Terbaru

Ahmad Fariq Fauzi salahsatu pendiri komunitas Koloni Lebah

Pilkada Bojonegoro 2024

Koloni Lebah Bersatu, Siap Menangkan Pasangan Teguh Farida.

Rabu, 25 Sep 2024 - 04:45 WIB

Pesemaian padi berumur satu bulan ini terlihat menguning bahkan pucuk daunnya sudah kecoklatan dan mengering. (FOTO : HANIF AZHAR)

Pertanian

Pesemaian Padi Mengering, Petani Kepohbaru Terancam Gagal Tanam

Kamis, 21 Des 2023 - 04:12 WIB