bojonegorotoday.com – Tempat hiburan malam di Bojonegoro disinyalir masih beroperasi. Padahal, kabupaten setempat termasuk Kondisi Luar Biasa (KLB) Non Alam dalam rangka pencegahan Virus Corona.
Meskipun belum ada perintah untuk menutup tempat-tempat hiburan malam. Namun, masyarakat Bojonegoro diminta mematuhi himbauan Bupati Bojonegoro terkait pencegahan penyebaran virus corona.
Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Bojonegoro, Arief Nanang Sugianto STPP MM mengatakan, bahwa sampai saat ini belum ada petunjuk penutupan tempat-tempat hiburan malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami masih menunggu perunjuk lebih lanjut terkait hal itu. Namun, mohon agar semua mematuhi himbauan pemkab dalam rangka menekan penyebaran Covid 19,” katanya kepada bojonegorotoday.com, Jumat (20/03/2020).
Diketahui, himbauan Bupati Bojonegoro diantaranya, agar menjaga kebersihan diri dengan mencuci tangan memakai sabun dibilas air mengalir.
Lalu, membatasi diri untuk tidak berkegiatan diluar rumah dan tempat keramaian serta bepergian.
Apabila merasakan gejala batuk, pilek dengan panas tinggi agar segera memeriksakan diri ke puskesmas atau petugas kesehatan terdekat.
Melakukan pemantauan terhadap putra putrinya yang masih sekolah agar belajar dirumah dan tidak bermain ditempat umum, warung wifi dan warnet.
Kemudian, agar masyarakat membatasi kegiatan didalam mupun diluar ruangan dalam jumlah banyak seperti kegiatan keramaian, hiburan, kegiatan keagamaan dan sejenisnya.
Pihaknya menghimbau untuk semua warga masyarakat agar sementara untuk berada dirumah, kalau memang tidak penting hindari adanya kerumunan orang, baik di pasar, mall dan tempat yang lain.
“Mari sama-sama kita jaga bojonegoro tercinta ini dengan mematuhi himbauan dari pemerintah,” pungkasnya. (yud)