Petugas, Wali Nikah serta Catin Diimbau Pakai Masker dan Sarung Tangan saat Ijab Kabul

- Editorial Team

Sabtu, 21 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.com Kementerian Agama (Kemenag) membolehkan prosesi akad nikah ditengah wabah Virus Corona (Covid-19). Namun, yang hadir dalam prosesi akad nikah dibatasi tidak lebih dari 10 orang dalam satu ruangan.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Kemenag Nomor: P-002/DJ.III/Hk.00.7/03/2020 tentang imbauan dan pelaksanaan protokol penanganan Covid-19 pada area publik di lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Islam Masyarakat.

Calon pengantin dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi harus telah membasuh tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menggunakan masker. “Petugas, wali nikah dan calon pengantin laki-laki menggunakan sarung tangan dan masker pada saat ijab kabul,” bunyi SE Jumat (20/03/2020) itu.

Berikut bunyi protokol pencegahan penyebaran Covid-19 pada layanan akad nikah:

A. Pencegahan penyebaran Covid-19 pada pelayanan akad nikah di KUA:

1. Membatasi jumlah orang yang mengikuti prosesi akad nikah dalam satu ruangan tidak lebih dari 10 orang

2. Calon pengantin dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi harus telah membasuh tangan dengan sabun/ hand sanitizer dan menggunakan masker, dan

3. Petugas, wali nikah dan calon pengantin laki-laki menggunakan sarung tangan dan masker pada saat ijab kabul

B. Pencegahan penyebaran Covid-19 pada pelayanan akad nikah di luar KUA:

1. Ruangan prosesi akad nikah di tempat terbuka atau di ruangan yang berventilasi sehat

Baca Juga :  Tarawih di Rumah, Wacana Shalat Idul Fitri Berjamaah Ditiadakan Saat Corona

2. Membatasi jumlah orang yang mengikuti prosesi akad nikah dalam satu ruangan tidak lebih dari 10 orang

3. Calon pengantin dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi harus telah membasuh tangan dengan sabun/hand sanitizer dan menggunakan masker, dan

4. Petugas, wali nikah dan calon pengantin laki-laki menggunakan sarung tangan dan masker pada saat ijab kabul

Untuk sementara waktu meniadakan semua jenis pelayanan selain pelayanan administrasi dan pencatatan akad nikah di KUA, yang berpotensi menjalin kontak jarak dekat serta menciptakan kerumunan seperti: bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, konsultasi perkawinan, bimbingan klasikal dan sebagainya.

“Selalu koordinasi dengan petugas kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, termasuk memberi rujukan yang diperlukan jika terdapat tanda-tanda dan gejala sakit baik dari petugas maupun masyarakat pada saat pelayanan berlangsung,” bunyi SE tersebut. [yud]

Baca Juga :  Kakanwil Kemenag Jatim Beri Pembinaan dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid

Berita Terkait

Menag Keluarkan SE Pelaksanaan Qurban di Masa PPKM Darurat, Begini Juknisnya
Sebagai Wadah Peningkatan SDM, PC APRI Bojonegoro Dikukuhkan
Kakanwil Kemenag Jatim Beri Pembinaan dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid
1.361 Calon Jamaah Haji Asal Bojonegoro Gagal Berangkat
Tarawih di Rumah, Wacana Shalat Idul Fitri Berjamaah Ditiadakan Saat Corona
Kemenag Minta Masyarakat Tunda Akad Nikah ditengah Pandemi Corona
Imbas Pandemi Corona, Prosesi Akad Nikah Hanya Boleh dihadiri 10 Orang

Berita Terkait

Rabu, 7 Juli 2021 - 04:56 WIB

Menag Keluarkan SE Pelaksanaan Qurban di Masa PPKM Darurat, Begini Juknisnya

Jumat, 28 Mei 2021 - 03:41 WIB

Sebagai Wadah Peningkatan SDM, PC APRI Bojonegoro Dikukuhkan

Kamis, 30 Juli 2020 - 06:47 WIB

Kakanwil Kemenag Jatim Beri Pembinaan dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid

Selasa, 2 Juni 2020 - 07:57 WIB

1.361 Calon Jamaah Haji Asal Bojonegoro Gagal Berangkat

Senin, 6 April 2020 - 17:23 WIB

Tarawih di Rumah, Wacana Shalat Idul Fitri Berjamaah Ditiadakan Saat Corona

Senin, 6 April 2020 - 08:29 WIB

Kemenag Minta Masyarakat Tunda Akad Nikah ditengah Pandemi Corona

Rabu, 25 Maret 2020 - 08:11 WIB

Imbas Pandemi Corona, Prosesi Akad Nikah Hanya Boleh dihadiri 10 Orang

Sabtu, 21 Maret 2020 - 01:05 WIB

Petugas, Wali Nikah serta Catin Diimbau Pakai Masker dan Sarung Tangan saat Ijab Kabul

Berita Terbaru

Pesemaian padi berumur satu bulan ini terlihat menguning bahkan pucuk daunnya sudah kecoklatan dan mengering. (FOTO : HANIF AZHAR)

Pertanian

Pesemaian Padi Mengering, Petani Kepohbaru Terancam Gagal Tanam

Kamis, 21 Des 2023 - 04:12 WIB