bojonegorotoday.com – Disabilitas asal Kecamatan Kepohbaru berinisial AS berumur 35 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan oleh warga setempat berinisial SM berumur 50 tahun. Korban saat ini tengah hamil 8 bulan.
Kakak korban berinisial AN (35) mengaku, jika adiknya AS itu disetubuhi SM warga Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro. Korban dipaksa berhubungan badan oleh pelaku sebanyak delapan kali.
“Disetubuhi berkali-kali, namun yang diingat adik sebanyak delapan kali,” katanya kepada awak media kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban pertama kali disetibuhi SM sekitar bulan Agustus 2019 lalu. Persetubuhn itu terjadi sekitar pukul 10.00 Wib. Saat itu, kondisi rumah sedang sepi, hanya ada korban sendiriam. SM menghampiri korban dan memaksa hubungan badan.
AS hendak melawan, lanjut AN, namun tak berdaya kelakuan bejat SM lantaran adik penyandang disabilitas. “Adik saya bicara aja sulit, mau teriak minta tolong tidak bisa,” ungkap kakak korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Rifaldy Hangga Putra membenarkan adanya dugaan pemerkosaan tersebut. Namun, saat ini pihaknya tengah memeriksa yang bersangkutan dan saksi untuk kebenaran perkara ini.
“Tunggu saja, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan,” imbuhnya. (mil/yud)