bojonegorotoday.com – Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah menyampaikan, telah diikuti bersama prosesi pelantikan Kepala Desa terpilih hasil pemilihan kepala desa serentak gelombang 3 tahun 2020 dengan penuh Hikmat tertib dan lancar. Bupati menucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini kepada 24 kepala desa.
Tugas dan kewajiban, lanjut Bupati, dijalankan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan harapan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan. Bagi kepala desa yang baru saja dilantik, Bupati mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan mengandung tanggung jawab dan konsekuensi yang berat.
“Baik terhadap masyarakat yang telah memberikan kepercayaan dan terlebih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Bupati, Rabu (01/04/2020).
Berbeda pada prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah kepala desa terpilih hasil pemilihan kepala desa serentak gelombang 3 tahun 2020 dengan proses pada tahun sebelumnya, adalah bahwa proses ini dilaksanakan pada kondisi Internasional dan Nasional yang sedang berjuang bersama dalam peperangan melawan Covid 19.
“Karena itulah mengapa pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Desa terpilih tidak dilaksanakan secara serentak dan langsung, akan tetapi secara jarak jauh melalui video teleconference,” ujarnya menjelaskan.
Kebijakan yang diambil untuk tahun 2020 di mana telah berada pada tahapan akhir yaitu kepala desa terpilih semata-mata diambil di dasarkan pada pertimbangan bahwa sejumlah 233 desa tahun 2020 akan berakhir pada jabatan kepala desanya. Sehingga roda penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan secara optimal sebagaimana mestinya.
“Saat ini situasi dan kondisi bangsa kita telah dinyatakan sebagai kejadian luar biasa, oleh karena itu saya harap para kepala desa yang telah dilantik pada hari ini segera bertindak cepat dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat pemerintah provinsi dan kabupaten tingkat 2 dalam percepatan penanggulangan Covid 19,” tutur Bupati.
Bagi desa yang belum menganggarkan belanja tak terduga dalam APBDesnya untuk segera menyusun rencana penggunaan anggaran dalam bentuk kegiatan kegiatan yang menunjang bagi upaya pencegahan dan penanganan Covid 19. Misalnya, untuk lingkungan yaitu penyemprotan desinfektan dan sebagainya.
“Bagi yang telah menganggarkan akan tetapi belum mencukupi kebutuhan anggaran kegiatan, maka segera melakukan perubahan APBDesnya, intinya adalah percepatan penganggaran kegiatan dan keselarasan pengambilan kebijakan dalam upaya percepatan penanggulangan Covid 19,” katanya.
Bupati menambahkan, sekali lagi disampaikan bahwa kondisi darurat karena Covid 19 yang saat ini melanda Indonesia jangan menjadikan takut. Karena ketakutan tidak akan memberikan hasil apapun. Yang harus dilakukan agar tetap waspada menjaga kesehatan diri keluarga dan lingkungan.
“Serta mendukung apapun kebijakan percepatan penanggulangan Covid 19 yang diambil oleh Pemerintah Pusat Provinsi maupun tingkat dua, kalau ada syukuran sewajarnya, bisa diantar ke rumah masing-masing tidak boleh mengumpulkan banyak orang,” tutur Bupati. (mil/yud)