bojonegorotoday.com – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mempertanyakan kesiapan serta Standart Operasional (SOP) Dinas Kesehatan dalam menghadapi situasi ditengah pandemi Virus Corona (Covid-19).
“Bagaimana kesiapan Tim Gugus Tugas Virus Covid di daerah dan bagaimana pembagian tugas-tugasnya,” kata Ketua Komisi C, Mochlasin Affan.
Menurutnya, Dinas Kesehatan harus sigap apabila Bojonegoro menjadi daerah zona merah atau terdapat pasien yang ternyata suspect Corona. Sehingga, penanganan terhadap pasien bisa maksimal dan bisa tertangani dengan baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Persiapan apa saja, jika didapati pasien suspect,” ujarnya menandaskan.
Menjawab hal itu, Kepala Dinas Kesehatan, Ani Pudjiningrum mengatakan, terkait antisipasi Pemkab apabila terjadi outbreak seperti Jakarta dan Surabaya, pihaknya akan menggunakan gedung pusdiklat di Desa Ngumpak Dalem, Kecamatan Dander.
“Gedung itu untuk observasi pasien yang terindikasi panas dan batu pilek,” ucap Ani.
Sedangkan bagi pasien yang memiliki penyakit berat atau sudah parah, maka akan tetap dilakukan isolasi di RSUD Sosodoro Djatikusumo, Kabupaten Bojonegoro.
“Perkiraan yang kami hitung bagi perawatan semua pasien Covid-19 adalah sampai 3 bulan kedepan,” imbuhnya. (mil/yud)