bojonegorotoday.com – Pengajuan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kabupaten Bojonegoro telah tiga kali pengajuan dan pada pengajuan ketiga, kenaikan tunjangan baru terealisasi.
“Pada intinya proses pengajuan tunjangan perumahan sudah lama,” kata Katua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Imam Sholikin kepada bojonegorotoday.com (BToday), Jumat (29/05/2020).
Kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kabupaten Bojonegoro tertuang dalam Perbup Nomor 24 Tahun 2020 tentang perubahan Perbup Nomor 56 tahun 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Bojonegoro dari Fraksi PKB ini mengatakan, terkait kritikan dari masyarakat tentang naiknya tunjangan perumahan dan transportasi anggota dewan di tengah pandemi, ia menganggap hal yang wajar.
“Terkait kritikan itu hal yang wajar, namun yang jelas proses pengajuan kenaikan tunjangan tersebut sudah lama, dan ternyata Perbupnya bertepatan dengan kondisi saat ini,” ucapnya.
Ia menegaskan, bahwa kritikan dari masyarakat dan bahkan ada dari anggota dewan, menurutnya itu hal yang wajar dan lumrah bagi pejabat publik menerima kritikan. “Tidak apa-apa, manusiawi,” tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro inu berharap, dengan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota dewan, kinerja semua anggota dewan lebih baik dan lebih ditingkatkan.
“Kenaikan tunjangan ini diharapkan menjadi pemicu untuk memaksimalkan kinerja,” ujar Politisi PKB ini.
Selama pandemi virus corona (Covid-19) ini, DPRD Kabupaten Bojonegoro belum bisa melakukan kunker ke luar daerah. Hanya di wilayah daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota dewan. (mil/yud)