bojonegorotoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bojonegoro, Selasa (07/07/2020) pagi.
Dua Raperda tersebut yakni, Raperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Alokasi Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2019.
Paripurna tersebut dihadiri segenap Pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro, Ketua DPRD Imam Sholikin dari Fraksi PKB, Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto dari Fraksi Demokrat, Wakil Ketua DPRD Mitroatin dari Fraksi Golkar dan Wawan Kurniyanto dari Fraksi Gerindra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jalannya Rapat Paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Wawan Kurniyanto. Setelah pembukaan, ia mempersilahkan masing-masing Fraksi menyampaikan pemandangan umum Fraksi atas dua Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
Juru bicara Fraksi PKB, Suparno menyampaikan, secara keseluruhan Fraksi PKB mendukung penuh atas dua Raperda tersebut meskipun ada beberapa cacatan untuk lebih ditingkatkan di tahun 2020. Pihaknya mengapresiasi kinerja Pemkab Bojonegoro.
“Kami mengapresiasi Bupati Bojonegoro dalam pelaksanaan APBD tahun 2019,” kata Suparno.
Juru bicara Fraksi Demokrat, Mochamad Ludfi menyampaikan, ucapan selamat atas diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019. Pihaknya berharap, kinerja OPD untuk lebih ditingkatkan.
Pihaknya menilai, Raperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa penting untuk dibahas lebih lanjut, lantaran perlu menyesuaikan aturan yang diatasnya. Meskipun ada beberapa catatan dan masukan.
Fraksi Demokrat mengapresiasi Kepala Desa dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Alokasi Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2019. Pihaknya mendorong Pemkab Bojonegoro untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Selain itu, supaya ada penambahan pegawai baru yang lebih berkualitas dilingkup OPD, sehingga tidak ada alasan anggaran OPD tak terserap maksimal,” ucapnya.
Pihaknya berharap antara eksekutif dan legislatif senantiasa melahirkan produk-produk kebijakan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bojonegoro. “Yang utama adalah untuk kesejahteraan masyarakat Bojonegoro,” ujarnya.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Sudiyono mengatakan, terkait Raperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, harus ada penegadan fungsi pengawasan dan sanksi yang tegas dalam pelanggaran Pilkades.
“Supaya ada efek jera terhadap pelakunya,” kata Sudiyono.
Kemudian, lanjut dia, tahun ini supaya program-program yang telah direncanakan dan dianggarkan supaya berjalan dengan baik dan terpadu. “Kami merekomendasikan dua Raperda ini segera pembahasan lanjutan,” ucapnya.
Juru bicara Fraksi Golkar, Ahmad Supriyanto mengatakan, bahwa memang perlu adanya perubahan Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa dalam upaya optimalisasi pengelolaan desa, sehingga harus diatur sedemikian rupa.
Pihaknya menga mengapresiasi Pemkab Bojonegoro yang telah mengusulkan Raperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa ini. Fraksi Golkar sepakat dan harus dibahas lebih detail.
Nota penjelasan yang disampaikan Pemkab Bojonegoro terkait pelaksanaan APBD tahun 2019 dinilai kredibilitas dan realistis. Golkar berpendapat, sangat mengapresiasi kinerja Pemkab. Fraksi Golkar juga menyinggung terkait peningkatan di sektor PAD.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Donny Bayu Setyawan menyampaikan, secara garis besar mendukung perubahan perda tentang kepala desa tersebut, sebab harus menyesuaikan peraturan perundangan diatasnya. Pun, untuk kemajuan masyarakat.
“Fraksi PDI Perjuangan setuju untuk melanjutkan dua raperda ini ke tahap selanjutnya,” ucap Donny.
Sementara itu, juru bicara Fraksi PPP, Choirul Anam juga mengucapkan selamat kepad Pemerintak Kabupaten Bojonegoro atas diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.
Fraksi PPP juga menyinggung terkait penyerapan anggaran OPD yang telah direncanakan dan ditetapkan untuk lebih ditingkatkan. Pihaknya meminta agar Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tahun 2020 segera direalisasikan.
“Kami juga berharap ada fasilitas rapid tes gratis untuk pelajar, santri atau siswa siswi yang hendak kembali ke lembaga pendisikannya,” harapnya.
Juru bicara Fraksi Nasdem Gerakan Persatuan Indonesia, Sri Sudarumiati menyampaikan, setelah mencermati dua Raperda ini pihaknya sepakat untuk dibahas dalam pembahasan selanjutnya. Pihaknya juga mengapresisi kinerja Pemkab Bojonegoro.
“Menggali potensi-potensi agar dari sektor pendapatan lebih maksimal lagi,” ujarnya.
Juru bicara Fraksi PAN Nurani Rakyat Indonesia Sejahtera, Lasuri, juga mengucapkan selamat atas diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019. Pihaknya mengapresisi Raperda tersebut.
Terkair Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Alokasi Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2019, pihaknya mengapresiasi pencapaian PAD yang melebihi target, program petani mandiri (PPM), optimalisasi kinerja OPD.
“Fraksi PAN Nurani Rakyat Indonesia Sejahtera merekomendasikan untuk dibahas di ranah pansus dan banggar,” pungkas Lasuri. (mil/yud)