bojonegorotoday.com – Ketua dan Anggota Fraksi Partai NasDem Bojonegoro meminta dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) kepada Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (08/07/2020) siang.
Hal ini merupakan keseriusan Fraksi Partai NasDem Bojonegoro dalam mengawal transparansi atas pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro.
Sebelumnya, Ketua Fraksi NasDem Bojonegoro, Sri Sudarumiati menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas perolehan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berdasarkan LHP BPK RI 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua dan Anggota Fraksi NasDem ini bertemu Imam Solikhin selaku Ketua DPRD setempat di ruangan Ketua DPRD setelah agenda Rapat Paripurna Dewan yang membahas Raperda Disabilitas, Ketenagakerjaan dan BUMDesa.
“Sebagai tindak lanjut predikat WTP Bojonegoro pada LHP BPK tahun 2019, kita segera meminta waktu kepada Pak Ketua untuk mendapatkan dokumen itu,” kata Sri Sudarumiati.
Ketua Fraksi NasDem ini menyatakan, sebagai partai bertagline Restorasi Gerakan perubahan, partai mengamanahkan pada fraksi dan dirinya untuk terus mengawal transparansi dan akuntabilitas semua kegiatan ekskutif seperti halnya APBD yang notabene adalah milik rakyat.
Politisi perempuan ini juga menyampaikan, bahwa pimpinannya welcome terhadap permintaan fraksinya dan justru segera memberikan berkas dokumen LHP BPK RI 2019 ini kepada semua anggota DPRD Bojonegoro melalui dokumen sofcopy di group aplikasi WhatsApp.
Ia juga mendorong semua lembaga baik ekskutif maupun lembaganya untuk terus membuka kran keterbukaan informasi publik kepada semua lini.
“Dokumen itu adalah hak semua anggota DPRD, jadi tak ada masalah jika suatu fraksi atau anggota DPRD meminta berkas dokumen itu,” pungkasnya mengutip apa yang disampaikan Imam Sholikin selaku Ketua DPRD. (mil/yud)