Pompanisasi Air Bengawan Solo di Bojonegoro Disinyalir Banyak Yang Ilegal

- Editorial Team

Jumat, 10 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.comPengelolaan pompanisasi air Bengawan Solo di Kabupaten Bojonegoro banyak yang tak berizin alias ilegal. Hanya perusahaan Migas di Kabupaten Bojonegoro yang mengantongi izin.

Hal itu seperti yang disampaikan Pelaksana Administrasi OP SDA IV BBWS BS, Mohammad Enggi. Mayoritas pompanisasi air Bengawan Solo di Bojonegoro digunakan untuk sektor pertanian (pengairan sawah).

“Kebanyakan pengelola pompanisasi air Bengawan Solo di Bojonegoro banyak yang belum berizin,” katanya kepada bojonegorotoday.com, Jumat (10/07/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Enggi menambahkan, berdasarkan data Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo (BS) di Kabupaten Bojonegoro ada 218 pompanisasi dengan jumlah pemilik 168 orang. Rata-rata pemilik memiliki 3 sampai 6 pompanisasi.

Baca Juga :  Peduli Dampak Pandemi Corona, Kades Sumberagung Bagikan Ribuan Paket Sembako

Pompanisasi air Bengawan Solo di Bojonegoro tersebut meliputi Kecamatan Ngraho, Padangan, Purwosari, Kasiman, Malo, Trucuk Kalitidu, Dander, Kota Bojonegoro, Kanor, Balen dan Kecamatan Baureno.

Pihak BBWS BS sangat menyayangkan banyak pompanisasi air Bengawan Solo di Bojonegoro yang belum berizin. Padahal, BBWS BS terbuka untuk proses perizinannya. Kewenangan izin berada di BBWS BS.

“Kami menghimhau pemilik pompanisasi air Bengawan Solo di Bojonegoro segera mengajukan izin,” imbaunya.

Pihaknya menegaskan, jika pemilik pompanisasi air Bengawan Solo ini masih membandel. Maka, pihaknya akan mengambil langkah tegas. Misalnya memberi sanksi dan atau tindakan lain yang telah diatur.

“Di Kecamatan Kanor ada sekitar 31 pompanisasi, itupun juga belum ada izinnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Instruksi Kapolda Jatim, Polres Bojonegoro Masifkan 3T Untuk Kendalikan Kasus Covid-19

Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Miftakhul Huda mengatakan, jika memang pemilik pompanisasi air Bengawan Solo di Bojonegoro belum berizin maka untuk mengajukan izin.

“Kami mendorong untuk segera mengurus perizinannya,” kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (mil/yud)

Foto: okezone news

Berita Terkait

Peringati MayDay 2023, DPC Sarbumusi NU Bojonegoro Launching LBH BUMI
Tiga Pilar Bubulan Kawal Penyaluran Migor Subsidi
Beredar Kabar Hoax Tim Covid Hunter Turun Malam Hari di Bojonegoro
Bentuk Karakter Generasi Muda, Koramil Dander Rutin Latih Beladiri
Sempat Gegerkan Warga, Korban Meninggal Mendadak Ternyata ODGJ
Forkopimda Bojonegoro Dukung Penuh Gerakan Jatim Bermasker
Bawa Tuntutan, Demo Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro Terkesan Lucu
Dua Pasangan Diduga Mesum Diamankan Satpol PP

Berita Terkait

Senin, 1 Mei 2023 - 12:59 WIB

Peringati MayDay 2023, DPC Sarbumusi NU Bojonegoro Launching LBH BUMI

Rabu, 27 April 2022 - 09:07 WIB

Tiga Pilar Bubulan Kawal Penyaluran Migor Subsidi

Minggu, 11 Juli 2021 - 04:21 WIB

Beredar Kabar Hoax Tim Covid Hunter Turun Malam Hari di Bojonegoro

Minggu, 9 Agustus 2020 - 05:49 WIB

Bentuk Karakter Generasi Muda, Koramil Dander Rutin Latih Beladiri

Sabtu, 8 Agustus 2020 - 07:11 WIB

Sempat Gegerkan Warga, Korban Meninggal Mendadak Ternyata ODGJ

Jumat, 7 Agustus 2020 - 06:45 WIB

Forkopimda Bojonegoro Dukung Penuh Gerakan Jatim Bermasker

Kamis, 6 Agustus 2020 - 05:59 WIB

Bawa Tuntutan, Demo Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro Terkesan Lucu

Rabu, 5 Agustus 2020 - 23:30 WIB

Dua Pasangan Diduga Mesum Diamankan Satpol PP

Berita Terbaru

Ahmad Fariq Fauzi salahsatu pendiri komunitas Koloni Lebah

Pilkada Bojonegoro 2024

Koloni Lebah Bersatu, Siap Menangkan Pasangan Teguh Farida.

Rabu, 25 Sep 2024 - 04:45 WIB

Pesemaian padi berumur satu bulan ini terlihat menguning bahkan pucuk daunnya sudah kecoklatan dan mengering. (FOTO : HANIF AZHAR)

Pertanian

Pesemaian Padi Mengering, Petani Kepohbaru Terancam Gagal Tanam

Kamis, 21 Des 2023 - 04:12 WIB