Temuan BPK, Batas Penyelesaian Kelebihan Pembayaran Sampai Agustus

- Editorial Team

Rabu, 29 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.com – Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tahun 2019, ternyata banyak temuan. Alhasil, banyak rekanan yang mengembalikan kelebihan pembayaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Nurul Azizah, membenarkan adanya beberapa temuan itu. Pihak rekanan diberi batas waktu hingga 30 Agustus 2020 untuk mengembalikan kelebihan pembayaran. Ada rekanan yang sudah mengembalikan dan belum.

“Sudah ada yang mengembalikan, datanya di Inspektur,” kata Sekda kepada bojonegorotoday.com, Rabu (29/07/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, BPK menenemukan adanya ketidakpatuhan dalam pengujian kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Pokok-pokok temuan ketidakpatuhan sebagai berikut.

Pertama, pelaksanaan tender cepat atas tujuh paket pengadaan peralatan dan mesin pada Dinas Lingkungan Hidup tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Ratusan Santri Tiba di Terminal Bojonegoro, Dishub Arahkan Tes Kesehatan

Kedua, pelaksanaan atas 27 paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan pada 5 satuan kerja tidak sesuai kontrak sebesar Rp 558.021.026,40.

Ketiga, hasil pengadaan perangkat sinyal otomatis pada pembangunan l2 pos PJL di Dinas Perhubungan sebesar Rp 1.180.527.600,00 tidak dapat berfungsi.

Keempat, pelaksanaan atas 7 paket pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana pada Dinas Perurrahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya tidak sesuai kontrak sebesar
Rp 572.860.855,42 dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan belum dipungut denda sebesar Rp 461.779.685,82.

Kelima, pelaksanaan atas 4 paket pekerjaan rehabilitasi jembatan pada Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang tidak sesuai kontrak sebesar Rp 502.235.004,60.

Keenam, proses pemilihan penyedia pada tender pemasangan lampu Jembatan Trucuk Tahun Anggaran 2019 tidak sesuai ketentuan dan pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai kontrak sebesar Rp 616.230.323,68.

Baca Juga :  Ini Kepedulian Polres Bojonegoro Terhadap Putra Putri Anggota Polri-ASN Polres Bojonegoro yang Meninggal

Ketujuh, proses pemilihan penyedia atas 9 paket pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas PUBMPR tidak sesuai ketentuan sehingga terjadi pemahalan harga sebesar
Rp l.356.232.113,97 dan ketidaksesuaian kontrak sebesar Rp 3.502.380.860,99. (mil/yud)

Berita Terkait

Peringati MayDay 2023, DPC Sarbumusi NU Bojonegoro Launching LBH BUMI
Tiga Pilar Bubulan Kawal Penyaluran Migor Subsidi
Beredar Kabar Hoax Tim Covid Hunter Turun Malam Hari di Bojonegoro
Bentuk Karakter Generasi Muda, Koramil Dander Rutin Latih Beladiri
Sempat Gegerkan Warga, Korban Meninggal Mendadak Ternyata ODGJ
Forkopimda Bojonegoro Dukung Penuh Gerakan Jatim Bermasker
Bawa Tuntutan, Demo Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro Terkesan Lucu
Dua Pasangan Diduga Mesum Diamankan Satpol PP

Berita Terkait

Senin, 1 Mei 2023 - 12:59 WIB

Peringati MayDay 2023, DPC Sarbumusi NU Bojonegoro Launching LBH BUMI

Rabu, 27 April 2022 - 09:07 WIB

Tiga Pilar Bubulan Kawal Penyaluran Migor Subsidi

Minggu, 11 Juli 2021 - 04:21 WIB

Beredar Kabar Hoax Tim Covid Hunter Turun Malam Hari di Bojonegoro

Minggu, 9 Agustus 2020 - 05:49 WIB

Bentuk Karakter Generasi Muda, Koramil Dander Rutin Latih Beladiri

Sabtu, 8 Agustus 2020 - 07:11 WIB

Sempat Gegerkan Warga, Korban Meninggal Mendadak Ternyata ODGJ

Jumat, 7 Agustus 2020 - 06:45 WIB

Forkopimda Bojonegoro Dukung Penuh Gerakan Jatim Bermasker

Kamis, 6 Agustus 2020 - 05:59 WIB

Bawa Tuntutan, Demo Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro Terkesan Lucu

Rabu, 5 Agustus 2020 - 23:30 WIB

Dua Pasangan Diduga Mesum Diamankan Satpol PP

Berita Terbaru

Pesemaian padi berumur satu bulan ini terlihat menguning bahkan pucuk daunnya sudah kecoklatan dan mengering. (FOTO : HANIF AZHAR)

Pertanian

Pesemaian Padi Mengering, Petani Kepohbaru Terancam Gagal Tanam

Kamis, 21 Des 2023 - 04:12 WIB