Bahas Raperda Bumdes, Pansus II : Harus Mampu Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

- Editorial Team

Rabu, 12 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.com – Panitia Khusus II (Pansus II) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro bersama tim eksekutif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro membahas Raperda tentang BUMDES, Rabu (12/08/2020).

Pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut mulai pagi hingga sore hari. Dihadiri tim eksekutif pemkab setempat, Kabag Hukum, Dinas PMD, Bappeda, Dinas Pertanian, Disparbud dan Satpol PP. Juga menghadirkan Tim Penyusun dari Unigoro.

“Draft yang terdiri dari VI Bab dan 41 Pasal, akhirnya bisa dituntaskan pembahasannya,” kata Ketua Pansus II, Donny Bayu Setiawan, kepada bojonegorotoday.com, Rabu (12/08/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, lanjut Donny, dalam penyusunan Raperda ini, didahului dengan Forum Group Diskusi (FGD) dengan berbagai stakeholder. Diantaranya, Pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Pemerintah Desa, OPD terkait, NGO, Perguruan Tinggi dan lainnya.

Baca Juga :  PDRB Bojonegoro Non Migas Tumbuh Positif 3,55%, Investasi Terus Meningkat

Pada prinsipnya, Raperda ini mengatur tata cara pendirian Badan Usaha Milik Desa, kepengurusan, klasifikasi kegiatan usahanya, peran Pemkab Bojonegoro dalam pembinaan dan pengawasannya, kerjasama BUMDES dan lain-lain.

Harapannya, peraturan daerah ini akan menjadi pedoman dalam pendirian dan pengelolaan BUMDES di Bojonegoro dan BUMDES mampu menjadi penggerak ekonomi di desa yang akan menjadi penyangga ekonomi Nasional.

“BUMDES harus menjadi penggerak ekonomi desa,” pria yang juga menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (BPEK) DPC PDI Perjuangan Bojonegoro. (mil/yud)

Berita Terkait

Hari Jadi Provinsi Jawa Timur, Bakorwil Bojonegoro Gelar Pasar Murah
Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik
Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 170 Km Jalan Desa Melalui Dana BKK 
Serahkan SK PPPK Nakes, Bupati Anna Ajak Tingkatkan Kualitas SDM
Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Se Indonesia
Lantik Pejabat Lingkup Pemkab, Bupati Anna Wanti-wanti Tahun Politik
Penetapan Hari RPL di Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan RPL Jenjang Magister
Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Rencana Tindak Darurat Bendungan Pacal

Berita Terkait

Sabtu, 4 November 2023 - 08:12 WIB

Hari Jadi Provinsi Jawa Timur, Bakorwil Bojonegoro Gelar Pasar Murah

Rabu, 1 November 2023 - 08:20 WIB

Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:51 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 170 Km Jalan Desa Melalui Dana BKK 

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:24 WIB

Serahkan SK PPPK Nakes, Bupati Anna Ajak Tingkatkan Kualitas SDM

Kamis, 16 Maret 2023 - 01:12 WIB

Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Se Indonesia

Senin, 6 Maret 2023 - 01:23 WIB

Lantik Pejabat Lingkup Pemkab, Bupati Anna Wanti-wanti Tahun Politik

Jumat, 3 Maret 2023 - 04:18 WIB

Penetapan Hari RPL di Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan RPL Jenjang Magister

Kamis, 2 Maret 2023 - 01:11 WIB

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Rencana Tindak Darurat Bendungan Pacal

Berita Terbaru

Ahmad Fariq Fauzi salahsatu pendiri komunitas Koloni Lebah

Pilkada Bojonegoro 2024

Koloni Lebah Bersatu, Siap Menangkan Pasangan Teguh Farida.

Rabu, 25 Sep 2024 - 04:45 WIB

Pesemaian padi berumur satu bulan ini terlihat menguning bahkan pucuk daunnya sudah kecoklatan dan mengering. (FOTO : HANIF AZHAR)

Pertanian

Pesemaian Padi Mengering, Petani Kepohbaru Terancam Gagal Tanam

Kamis, 21 Des 2023 - 04:12 WIB