bojonegorotoday.com – Setelah Reopening tempat wisata tahun 2020 secara simbolis di wisata Kayangan Api Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, beberapa hari lalu, kini dilanjut peresmian Wisata Tangguh Semeru di wisata setempat, Rabu (19/08/2020).
Wisata Tangguh Semeru diresmikan Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, SIK, MH. Dihadiri Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Dani Rinawan, Dinas Pariwisata Kabupaten Bojonegoro yang diwakili Eko Subiyono, Kabid Pengembangan Pemasaran Pariwisata Dan Budaya.
Jajaran Forkopimca Ngasem, Kepada Desa, Perangkat Desa Sendangharjo, Asper Perhutani dan tamu undangan lainnya turut hadir dalam peresmian tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Pengembangan Pemasaran Pariwisata Dan Budaya, Eko Subiyono mengatakan, bahwa selama pandemi Covid-19 berlangsung mulai bulan Maret 2020 semua tempat wisata yang ada di Kabupaten Bojonegoro di tutup sementara.
Reopening pada tanggal 15 Agustus 2020 oleh Bupati Bojonegoro dengan harapan besar masyarakat mampu memulihkan ekonomi di sektor wisata, meski dalam pelaksanaannya pengelola wisata harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolres Bojonegoro karena sangat membantu promosi onyek wisata ini khususnya di Khayang Api merupakan obyek unggulan,” kata Eko.
Adanya Peresmian Wisata Tangguh Semeru ini, dengan kerjasama yang baik sehingga perlahan bisa memulihkan perekonomian di bidang pariwisata dengan mematuhi protokol pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan menjelaskan, bahwa pihaknya menindaklanjuti Launching Reopening tempat wisata. Dilanjutkan Peresmian Wisata Tangguh Semeru memastikan tempat wisata menerapkan protokol kesehatan.
“Setiap tempat wisata harus memastikan kapasiatasnya jangan sampai menimbulkan kerumunan, kita kerahkan dari personel Polres maupun Polsek untuk melakukan patroli serta himbuan protokol kesehatan,” kata Kapolres.
Pihaknya bakal terus melakukan himbuan adaptasi kebiasan baru terutama dalam penggunaan masker di tempat fasilitas umum seperti tempat wisata, pasar atau tempat yang sering dikunjungi masyarakat.
“Jangan sampai tempat wisata sudah di buka malah menimbulkan kluster baru,” ucapnya.
Maka, lanjut Kapolres, untuk pengelola dan pegawai harus mengingatkan dan patroli kepada pengunjung tempat wisata untuk mematuhi protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker.
Apa lagi Pemerintah sudah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Inpres tersebut dikeluarkan untuk menegaskan dan memberikan sinyal kepada masyarakat bahwa protokol kesehatan merupakan hal yang serius untuk dipatuhi.
“Peresmian Wisata Tangguh Semeru ini untuk memastikan tempat wisata ini di buka tetap melaksanakan protokol kesehatan,” kata Kapolres menegaskan.
Jangan sampai tempat wisata di buka kembali malah menimbulkan kluster baru. Sebab yang pangling dirugikan adalah para pelaku usaha dan akhirnya di tutup kembali. Karena itu, dihimbau baik pengelola, pegawai tempat wisata dan pengunjung tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Apalagi sudah ada Inpres nomor 6 Tahun 2020 bagi yang tidak menggunakan masker ada sanksi. Sanksi peringatan hingga administrative,” tandas Kapolres.
Pihaknya berharap dengan pengoperasian kembali destinasi wisata ini bisa berdampak terhadap perekonomian kreatif sehingga dapat meningkatkan geliat roda perekonomian masyarakat tetapi masih melaksanakan protokol kesehatan. (moh/yud)