bojonegorotoday.com – Polres Bojonegoro menindak lanjuti dan sekaligus sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Inpres ini sangat diperlukan untuk merespons tingginya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, SIK, MH melaunching Gerakan Komunitas Terminal Penegak Disiplin Bermasker di Terminal Bus Rajekwesi, Jumat (04/09/2020) pukul 14.00 Wib.
Launching tersebut dihadiri Wakapolres Bojonegoro, Kabag Ops, Kodim 0813/Bojonegoro yang diwakili Danramil Kota Bojonegoro, Dinas Kesehatan Bojonegoro, selain itu juga diikuti paguyuban pedagang asongan, paguyuban sopir bus, paguyuban pedagang terminal siang, paguyuban pedagang terminal malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Bojonegoro menyampaikan, bahwa Launching Gerakan Komunitas Terminal Penegak Disiplin Bermasker merupakan rangkaian penerapan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020. TNI Polri dan Pemerintah Daerah menjadi penggerak penegak disiplin bermasker dalam pengendalian pencegahan penyebaran virus covid-19.
Covid-19, lanjut Kapolres, menjadi persoalan bersama sehingga harus ditangani bersama. Sebab pandemi ini berdampak pada semua sektor. Baik berdampak pada kesehatan, sistem ekonomi, sistem pendidikan dan keragaman sosial.
Karena sudah menjadi persoalan bersama, penanganan covid-19 tidak hanya ditangani para pemangku negara atau petugas di lapangan, melainkan seluruh lapisan masyarakat juga termasuk komunitas yang dibentuk ini.
Dalam pelaksanaan Inpres tersebut, membutuhkan bantuan dari relawan atau komunitas yang ada. Antara lain komunitas sopir, pedagang asongan dan tukang becak serta tukang ojek yang ada di lingkungan terminal Rajekwesi. Komunitas ini diimbau berada di lini terdepan, saling melakukan pengawasan dan edukasi.
“Masih ditemukan masyarakat yang belum bisa menjalankan protokol kesehatan dengan baik yakni mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak. Dilaunchingnya Gerakan Komunitas Terminal Penegak Disiplin Bermasker, komunitas ini berada di lini terdepan, saling melakukan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat disekitaran terminal,” tandas Kapolres.
Setelah sambutan, dilanjutkan pembacaan komitmen dan penanda tanganan komitmen Komunitas Penegak Disiplin Bermasker di Terminal Bus Rajekwesi Bojonegoro dengan disaksikan Kapolres Bojonegoro. Kemudian dilanjutkan penyerahan rompi dan masker kepada perwakilan Komunitas Penegak Disiplin Bermasker di Terminal Rajekwesi oleh Kapolres Bojonegoro.
Saat disela-sela kegiatan, Kapolres Bojonegoro menyampaikan banyak masyarakat yang menganggap Covid-19 sudah selesai. Sehingga kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan terutama mengenakan masker masih kurang. Padahal, hingga saat ini belum ditemukan vaksin untuk Covid-19.
“Selagi obat atau vaksinnya belum ditemukan, tugas kita (TNI-Polri dan Pemkab) jangan lelah melakukan sosialisasi, jangan berhenti melakukan edukasi. Kita minta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan mengunakan masker,” pungkas Kapolres.
Selain melaunching Gerakan Komunitas Terminal Penegak Disiplin Bermasker, Polres Bojonegoro juga melaunching Gerakan Komunitas Penegak Disiplin Bermasker di Stasiun Kereta Api, dan pasar menjadi tempat-tempat umum dengan mobilitas warga yang tinggi dan lebih rentan penyebaran Covid-19. (moh/yud)