bojonegorotoday.com – Forum Komunikasi Masyarakat Banyu Urip-Jambaran (Forkomas Ba-Ja) menjelaskan alasan menyampaikan tuntutan ke DPR RI dan tidak hadir memenuhi undangan DPRD Kabupaten Bojonegoro, dalam hearing dengan Pertamina EP Cepu dan PT Rekayasa Industri (Rekind), kemarin.
Ketua Forkomas Ba-Ja, Purnomo menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bojonegoro lantaran telah mengundang untuk mengikuti hearing. Meskipun pada 09 September 2020 pagi pihaknya masih belum menerima undangan resmi fisiknya.
Atas pertimbangan itu, pihaknya memutuskan tidak menghadiri undangan tersebut. Alasannya, permasalahan yang ada di Project Jambaran- Tiung Biru (JTB), telah disampaikan ke DPR RI pada 19 Agustus 2020 lalu. Laporan yang disampaikan masih berjalan dengan baik melibatkan Kementerian terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena proses masih berjalan di lembaga yang lebih tinggi kedudukannya, maka sebagai warga Negara yang baik sudah seharusnya menghormati proses tersebut,” katanya.
Pimpinan DPRD Bojonegoro harusnya memahami mengapa Forkomas Ba-Ja mendatangi dan menyampaikan tuntutan ke DPR RI. Sebab, aspirasi yang pernah disampaikan warga sekitar saat unjuk rasa setahun lalu agar di mediasi wakil rakyat Bojonegoro, tidak ditanggapi.
“Saat itu permintaan kami tidak digubris DPRD Bojonegoro. Jadi jangan salahkan kami jika sekarang manyampaikannya ke DPR RI,” ungkapnya.
Selain itu, pada saat bersamaan ada kegiatan yang dilakukan Forkomas Ba-Ja yang sudah diagendakan sebelumnya sehingga tidak bisa dibatalkan. “Forkomas-Baja akan hadir jika yang di undang dalam mediasi adalah Jajaran Pimpinan PT Rekind Pusat, SKK Migas dan Pimpinan PEPC,” pungkasnya. (moh/yud)