Ketua Pokmas Singosari Desa Sudu Gayam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

- Editorial Team

Kamis, 10 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.com – Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Singosari Desa Sudu, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, M Imron Amirudin (32) warga desa setempat, menjadi tersangka atas dugaan korupsi dana hibah tahun 2018.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, pihaknya telah menahan satu tersangka dugaan korupsi Dana Hibah APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2018 sebesar Rp 250.000.000,00. Pencairannya langsung masuk ke rekeneing Pokmas.

“Modus operandi tersangka adalah mengambil alih pengelolaan dana hibah untuk keuntungan pribadinya, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara,” kata Kapolres saat Press Release di halaman Mapolres Bojonegoro, Kamis (10/09/2020) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa, foto copy rekening Pokmas Singosari Desa Sudu Kecamatan Gayam, foto copy laporan pertanggung jawaban dan laporan penghitungan kerugian negara olah Inspektorat Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga :  Polda Jatim Bongkar Prostitusi Online Libatkan Anak Dibawah Umur

“Pembangunannya kelebihan volume,” beber Kapolres.

Kapolres menambahkan, sesuai dengan proposal permohonan bantuan dana hibah tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan plengsengan atau TPT di Desa Sudu Gayam. Namun, dalam pelaksanaannya tidak dibelanjakan sesuai perencanaan.

“Sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 161.794.955,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 Miliar. (mil/yud)

Berita Terkait

Bupati Harap Kades dapat Berperan Aktif dalam Penerapan Restorative Justice
Kolaborasi Pemkab-Kejari, Inisiasi Rumah RJ untuk Perdamaian Masalah Hukum
Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 3 Pelaku Perampokan, 3 Lainnya Buron
Nekat Maling Mixer Masjid, Pria di Bojonegoro Ini Dibekuk Polisi
Diduga Lakukan Penggelapan, Oknum Kasun Mlinjeng Diringkus Polisi
Polisi di Bojonegoro Bagikan Masker dan Imbau Tertib Lalulintas
Janjikan Proyek, Minta DP, Kades Ini Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Bojonegoro Selidiki Laka Akibat Proyek TPT di Desa Prigi

Berita Terkait

Rabu, 20 Juli 2022 - 18:57 WIB

Bupati Harap Kades dapat Berperan Aktif dalam Penerapan Restorative Justice

Selasa, 29 Maret 2022 - 18:13 WIB

Kolaborasi Pemkab-Kejari, Inisiasi Rumah RJ untuk Perdamaian Masalah Hukum

Jumat, 18 Maret 2022 - 14:14 WIB

Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 3 Pelaku Perampokan, 3 Lainnya Buron

Jumat, 18 Maret 2022 - 06:29 WIB

Nekat Maling Mixer Masjid, Pria di Bojonegoro Ini Dibekuk Polisi

Jumat, 18 Maret 2022 - 05:16 WIB

Diduga Lakukan Penggelapan, Oknum Kasun Mlinjeng Diringkus Polisi

Kamis, 17 Maret 2022 - 03:02 WIB

Polisi di Bojonegoro Bagikan Masker dan Imbau Tertib Lalulintas

Kamis, 24 Februari 2022 - 13:10 WIB

Janjikan Proyek, Minta DP, Kades Ini Dibekuk Polisi

Jumat, 6 Agustus 2021 - 04:10 WIB

Satreskrim Polres Bojonegoro Selidiki Laka Akibat Proyek TPT di Desa Prigi

Berita Terbaru

Pesemaian padi berumur satu bulan ini terlihat menguning bahkan pucuk daunnya sudah kecoklatan dan mengering. (FOTO : HANIF AZHAR)

Pertanian

Pesemaian Padi Mengering, Petani Kepohbaru Terancam Gagal Tanam

Kamis, 21 Des 2023 - 04:12 WIB