Gadaikan Mobil Rental, Tersangka Terancam 4 Tahun Penjara

- Editorial Team

Selasa, 20 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.com – Pria berinisil R (27) warga Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, kini mendekam dibalik jeruji besi tahanan mapolres setempat lantaran menggadaikan mobil milik orang yang sebelumnya ia sewa.

Dihadapan Polisi tersangka R mengaku telah melakukan perbuatan seperti ini sebanyak 6 kali. Semuanya dilakukan di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Tersangka ditangkap atas laporan salah seorang bernama Ahmad Roziqi (33) warga Dusun Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad Roziqi mengatakan, bahwa kendaraan miliknya jenis inova dibawa tersangka dengan modus menyewa pada 23 Agustus 2020. Setelah itu tak kunjung ada kabarnya sehingga korban melaporkannya ke Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan mengungkapkan, kasus penggelapan kendaraan roda empat dengan modus menyewa masih sering terjadi di Bojonegoro. Karema itu, masyarakat dihimbau agar selalu berhati-hati dan waspada.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 3 Pelaku Perampokan, 3 Lainnya Buron

Kapolres Menjelaskan, bahwa dalam kasus ini tersangka R berpura-pura menyewa mobil milik korban. “Tanpa sepengetahuan korban tersangka menggadaikan mobil tersebut senilai puluhan juta kepada orang lain,” kata Kapolres Bojonegoro.

Tersangka mengaku telah melakukan modus seperti ini sebanyak 6 kali. Mobil-mobil tersebut digadaikan pelaku sekitar Rp 25 juta hingga Rp 30 juta.!Saat ini barang bukti mobil Inova beserta barang bukti lainnya telah diamankan Polres Bojonegoro.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 (empat) tahun penjara. (mil/yud)

Berita Terkait

Bupati Harap Kades dapat Berperan Aktif dalam Penerapan Restorative Justice
Kolaborasi Pemkab-Kejari, Inisiasi Rumah RJ untuk Perdamaian Masalah Hukum
Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 3 Pelaku Perampokan, 3 Lainnya Buron
Nekat Maling Mixer Masjid, Pria di Bojonegoro Ini Dibekuk Polisi
Diduga Lakukan Penggelapan, Oknum Kasun Mlinjeng Diringkus Polisi
Polisi di Bojonegoro Bagikan Masker dan Imbau Tertib Lalulintas
Janjikan Proyek, Minta DP, Kades Ini Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Bojonegoro Selidiki Laka Akibat Proyek TPT di Desa Prigi

Berita Terkait

Rabu, 20 Juli 2022 - 18:57 WIB

Bupati Harap Kades dapat Berperan Aktif dalam Penerapan Restorative Justice

Selasa, 29 Maret 2022 - 18:13 WIB

Kolaborasi Pemkab-Kejari, Inisiasi Rumah RJ untuk Perdamaian Masalah Hukum

Jumat, 18 Maret 2022 - 14:14 WIB

Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 3 Pelaku Perampokan, 3 Lainnya Buron

Jumat, 18 Maret 2022 - 06:29 WIB

Nekat Maling Mixer Masjid, Pria di Bojonegoro Ini Dibekuk Polisi

Jumat, 18 Maret 2022 - 05:16 WIB

Diduga Lakukan Penggelapan, Oknum Kasun Mlinjeng Diringkus Polisi

Kamis, 17 Maret 2022 - 03:02 WIB

Polisi di Bojonegoro Bagikan Masker dan Imbau Tertib Lalulintas

Kamis, 24 Februari 2022 - 13:10 WIB

Janjikan Proyek, Minta DP, Kades Ini Dibekuk Polisi

Jumat, 6 Agustus 2021 - 04:10 WIB

Satreskrim Polres Bojonegoro Selidiki Laka Akibat Proyek TPT di Desa Prigi

Berita Terbaru

Ahmad Fariq Fauzi salahsatu pendiri komunitas Koloni Lebah

Pilkada Bojonegoro 2024

Koloni Lebah Bersatu, Siap Menangkan Pasangan Teguh Farida.

Rabu, 25 Sep 2024 - 04:45 WIB

Pesemaian padi berumur satu bulan ini terlihat menguning bahkan pucuk daunnya sudah kecoklatan dan mengering. (FOTO : HANIF AZHAR)

Pertanian

Pesemaian Padi Mengering, Petani Kepohbaru Terancam Gagal Tanam

Kamis, 21 Des 2023 - 04:12 WIB