Nyabu, Kades Gunungsari Baureno Dibekuk Polisi

- Editorial Team

Selasa, 22 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.com – Kepala Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro berinisial JA (39) diringkus Satresnarkoba Polres Bojonegoro pada Senin (14/12/2020) pukul 01:30 Wib di Perum Bukit Serejo Regency kecamatan setempat.

“Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Bojonegoro,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia SIK MM MH saat Press Release, Selasa (22/12/2020).

Kapolres menjelaskan, saat penangkapan oknum kepala desa tersebut tidak sendirian, melainkan dengan rekannya berinisial PB (43) asal Dusun Ngabeyan RT 17 RW 00 Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi penangkapan tersangka, lanjut Kapolres, saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Perum Bukit Serejo Regency Desa Selorejo, Kecamatan Baureno sering digunakan sebagai tempat penyalahguna Nakotika Golongan 1 Jenis Sabu.

Baca Juga :  Gadaikan Mobil Rental, Tersangka Terancam 4 Tahun Penjara

Kemudian Anggota Satresnarkoba Polres Bojonegoro melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut pada Senin (14/12/2020) sekitar pukul 01.30 Wib dan ternyata benar. Alhasil, petugas berhasil meringkus dua tersangka tersebut.

Hasil penggeledahan dan penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi sabu, satu buah bong alat hisap sabu yang bagian atasnya masih terdapat dua buah selang yang masih menancap, satu sedotan warna putih.

Lalu, satu korek api warna hijau modifikasi dan satu buah pipet kaca. “Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Bojonegoro untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Menurut pengakuan tersangka inisial, JA, Kepala Desa Gunungsari, ia mengonsumsi sabu baru dua kali. Apesnya, pada saat mengonsumsi sabu yang kedua kalinya itu, tersangka berhasil diringkus Anggota Satresnarkoba Polres Bojonegoro.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Bojonegoro Selidiki Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 112 (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 8 Miliar. (mil/yud)

Berita Terkait

Bupati Harap Kades dapat Berperan Aktif dalam Penerapan Restorative Justice
Kolaborasi Pemkab-Kejari, Inisiasi Rumah RJ untuk Perdamaian Masalah Hukum
Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 3 Pelaku Perampokan, 3 Lainnya Buron
Nekat Maling Mixer Masjid, Pria di Bojonegoro Ini Dibekuk Polisi
Diduga Lakukan Penggelapan, Oknum Kasun Mlinjeng Diringkus Polisi
Polisi di Bojonegoro Bagikan Masker dan Imbau Tertib Lalulintas
Janjikan Proyek, Minta DP, Kades Ini Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Bojonegoro Selidiki Laka Akibat Proyek TPT di Desa Prigi

Berita Terkait

Rabu, 20 Juli 2022 - 18:57 WIB

Bupati Harap Kades dapat Berperan Aktif dalam Penerapan Restorative Justice

Selasa, 29 Maret 2022 - 18:13 WIB

Kolaborasi Pemkab-Kejari, Inisiasi Rumah RJ untuk Perdamaian Masalah Hukum

Jumat, 18 Maret 2022 - 14:14 WIB

Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 3 Pelaku Perampokan, 3 Lainnya Buron

Jumat, 18 Maret 2022 - 06:29 WIB

Nekat Maling Mixer Masjid, Pria di Bojonegoro Ini Dibekuk Polisi

Jumat, 18 Maret 2022 - 05:16 WIB

Diduga Lakukan Penggelapan, Oknum Kasun Mlinjeng Diringkus Polisi

Kamis, 17 Maret 2022 - 03:02 WIB

Polisi di Bojonegoro Bagikan Masker dan Imbau Tertib Lalulintas

Kamis, 24 Februari 2022 - 13:10 WIB

Janjikan Proyek, Minta DP, Kades Ini Dibekuk Polisi

Jumat, 6 Agustus 2021 - 04:10 WIB

Satreskrim Polres Bojonegoro Selidiki Laka Akibat Proyek TPT di Desa Prigi

Berita Terbaru

Ahmad Fariq Fauzi salahsatu pendiri komunitas Koloni Lebah

Pilkada Bojonegoro 2024

Koloni Lebah Bersatu, Siap Menangkan Pasangan Teguh Farida.

Rabu, 25 Sep 2024 - 04:45 WIB

Pesemaian padi berumur satu bulan ini terlihat menguning bahkan pucuk daunnya sudah kecoklatan dan mengering. (FOTO : HANIF AZHAR)

Pertanian

Pesemaian Padi Mengering, Petani Kepohbaru Terancam Gagal Tanam

Kamis, 21 Des 2023 - 04:12 WIB