bojonegorotoday.com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro melakukan rapat koordinasi terkait tingginya angka konfirmasi positif Corona di kabupaten setempat, Selasa (22/12/2020).
Sebagaimana peta sebaran Covid-19 Jawa Timur, bahwa Kabupaten Bojonegoro per tanggal 22 Desember 2020 masuk kategori Zona Merah atau Resiko Kenaikan Kasus Resiko Tinggi.
Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Dokter Ani Pujiningrum mengatakan, terdapat 5 kecamatan dengan kasus tertinggi. Yakni Kecamatan Bojonegoro, Dander, Baureno, Sumberrejo dan Balen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rata-rata usia yang terpapar Covid-19 antara usia 50 hingga 54 tahun,” kata Kadinkes.
Lebih lanjut, Kadinkes menjelaskan bahwa tracing dengan rapid tes sudah mencapai 17.449 dengan Non Reaktif 16.366 dan Reaktif 1.083, tracing rapid antigen 2.169 hasilnya Negatif 1.172 dan Positif 997.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah mengatakan, sebagai tindak lanjut rapat hari ini dan memperhatikan saran masukan Forkopimda serta OPD terkait maka langkah penting harus dilakukan.
Beberapa langkah penting yang diambil Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bojonegoro diantaranya pengetatan Protokol Kesehatan Covid-19 di fasilitas umum, termasuk pasar daerah dan pasar desa.
Pembatasan jam operasional tempat usaha, pusat perbelanjaan modern, rumah makan, warung kopi dan tempat umum lainnya maksimal pukul 21.00 Wib berlaku di daerah kasus konfirmasi positif tertinggi.
Yakni Kecamatan Bojonegoro, Dander dan Kapas. Kemudian, lanjut Bupati, Pelaksanaan operasi yustisi secara masif di semua wilayah kecamatan.
Pelaksanaan operasi yustisi disertai dengan rapid tes di 8 kecamatan yakni Bojonegoro, Dander, Kapas, Balen, Sumberrejo, Sukosewu, Kedungadem dan Kalitidu, dimana yang hasilnya Reaktif akan diisolasi.
“Tentu dengan langkah tersebut, kita berharap Bojonegoro bisa kembali ke Zona Orange dan lebih baik lagi ke Zona Kuning,” pungkas Bupati Anna.
Rapat tersebut dihadiri Dandim 0813, Kapolres Bojonegoro, Kajari Bojonegoro, Sekretaris Daerah dan OPD terkait serta peserta lain secara virtual Jajaran Forkpimca se Kabupaten Bojonegoro dan Pengurus Pasar. (kim/yud)