Kerugian Negara Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Taji-Bakalan Masih Dihitung

- Editorial Team

Jumat, 8 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.com – Perkara dugaan korupsi Proyek Peningkatan Jalan Taji-Bakalan, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, saat ini masih dalam tahap penghitungan kerugian Negara oleh BPK RI.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Adi Wibowo mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan selesainya penghitungan kerugian Negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tersebut.

“Situasinya masih pandemi Covid-19, dikatan kendala ya bukan kendala, karena memang situasinya seperti ini,” kata Kasi Pidsus Kejari kepada bojonegorotoday.com, Jumat (08/01/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, bahwa proses perkara ini berlanjut. Tersangka dalam kasus ini adalah Direktur Direktur CV Bhadra Raya alamat Perum Graha Pesona Blok B1/20 Modong, Tulangan, Sidoarjo Jawa Timur, Insinyur Bambang.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Taji-Bakalan Naik Tahap Penyidikan

“Tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro,” ujar pria berkacamata ini.

Direktur CV Bhadra Raya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Bojonegoro pada Senin (20/07/2020) lalu. Sedikitnya 20 saksi yang terkait dengan perkara tersebut telah diperiksa penyidik pidsus kerari setempat.

Tersangka disangkakan pasal 2 (1) junto pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 3 juncto pasal 18, pasal 7 ayat 1 huruf a juncto pasal 18.

Diketahui, modus pihak rekanan adalah memalsukan dokumen MC 100 dari ITN yang isinya sebenarnya belum 100 persen. Namun, oleh tersangka dokumen MC 100 tersebut dipalsukan tanpan sepengetahuan konsultan pengawas dan lainnya.

Baca Juga :  Kejari Bojonegoro Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Taji-Bakalan Senilai Rp 6,9 Miliar

Isi lab dari ITN itu dipalsukan untuk proses pencairan di dinas teknis terkait. Secara umum, isi lab dari ITN itu pengerjaan proyek belum 100 persen alias banyak temuan dalam pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai spek.

Perkara dugaan korupsi ini mencuat berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2019.

Proyek peningkatan jalan tersebut bersumber dari Alokasi Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp 6,9 Miliar dari Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang, Pemkab Bojonegoro. (mil/yud)

Berita Terkait

Gelar Vaksinasi Massal, Kejari Bojonegoro Dukung Program Vaksinasi Nasional
Kejari Bidik Tersangka Dugaan Korupsi Keuangan Desa Sitiaji 2019
49 Pegawai Kejari Bojonegoro Jalani Tes Narkoba
Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Taji-Bakalan Naik Tahap Penyidikan
Kejari Bojonegoro Bidik Beberapa Perkara Dugaan Korupsi
Datun Kejari Bojonegoro Bakal Cek Data Pengembalian Keuangan Negara
Kejari Bojonegoro Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Taji-Bakalan Senilai Rp 6,9 Miliar
Dugaan Korupsi, Mantan Kadisbudpar Amir Syahid Diperiksa Kejari

Berita Terkait

Kamis, 8 Juli 2021 - 11:39 WIB

Gelar Vaksinasi Massal, Kejari Bojonegoro Dukung Program Vaksinasi Nasional

Jumat, 8 Januari 2021 - 08:10 WIB

Kerugian Negara Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Taji-Bakalan Masih Dihitung

Jumat, 8 Januari 2021 - 02:28 WIB

Kejari Bidik Tersangka Dugaan Korupsi Keuangan Desa Sitiaji 2019

Senin, 5 Oktober 2020 - 13:01 WIB

49 Pegawai Kejari Bojonegoro Jalani Tes Narkoba

Sabtu, 20 Juni 2020 - 04:31 WIB

Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Taji-Bakalan Naik Tahap Penyidikan

Jumat, 19 Juni 2020 - 06:37 WIB

Kejari Bojonegoro Bidik Beberapa Perkara Dugaan Korupsi

Selasa, 2 Juni 2020 - 03:00 WIB

Datun Kejari Bojonegoro Bakal Cek Data Pengembalian Keuangan Negara

Kamis, 14 Mei 2020 - 00:37 WIB

Kejari Bojonegoro Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Taji-Bakalan Senilai Rp 6,9 Miliar

Berita Terbaru

Pesemaian padi berumur satu bulan ini terlihat menguning bahkan pucuk daunnya sudah kecoklatan dan mengering. (FOTO : HANIF AZHAR)

Pertanian

Pesemaian Padi Mengering, Petani Kepohbaru Terancam Gagal Tanam

Kamis, 21 Des 2023 - 04:12 WIB