bojonegorotoday.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan Kaswasan Permukiman (PKP) Cipta Karya kembali mencanangkan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Anggaran sebesar Rp 78,54 Miliar yang bersumber dari Alokasi Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 telah disiapkan. Tujuannya, membantu masyarakat miskin untuk memperbaiki kualitas rumah yang baik.
“Anggaran itu, untuk sebanyak 3,927 rumah tidak layak huni di Kabupaten Bojonegoro. Masing-masing rumah bakal mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta,” kata Kabid Pemukiman dan Perumahan, DPKPCK Bojonegoro, Zamroni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu sebagai wujud komitmen Pemkab Bojonegoro untuk membantu program RTLH untuk masyarakat miskin agar memiliki rumah yang layak dan sehat. Pihaknya setiap tahun mengusulkan perbaikan RTLH melalui anggaran APBD.
“Pada tahun 2020 kemarin, telah memperbaiki sebanyak 3,372 unit rumah dari APBD dan P-APBD dengan anggaran sebesar Rp 67.44 Miliar,” ungkapnya.
Zamroni menjelaskan, masyarakat yang menerima program RTLH itu antara lain warga yang rumahnya terbuat dari dinding bambu dan atap rumbia dengan lantai tanah. Selain itu, tidak memiliki kamar mandi maupun toilet.
Jumlah rumah tidak layak huni yang bakal dibangun dipastikan bakal bertambah, mengingat masih ada beberapa bantuan pembangunan RTLH dari P-APBD, dari APBN yang berupa DAK dan BSPS maupun dari CSR.
“Kami baru bisa mendata melalui APBD saja, karena untuk bantuan dari lainya masih proses pembahasan,” imbuhnya. (muh/mil)