BOJONEGORO – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro serius dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba. Narkoba merupakan musuh bangsa yang harus diberantas secara serius dalam sendi kehidupan masyarakat. Narkoba merusak generasi bangsa.
Keseriusan tersebut tertuang dalam penandatanganan pakta integritas pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH bersama personel Polri serta ASN Polres Bojonegoro dan jajaran.
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menyampaikan, bahwa kegiatan komitmen bersama ini merupakan tindak lanjut Polri dalam memerangi Narkoba yang merupakan perbuatan melawan hukum. Narkoba adalah musuh bangsa yang harus di berantas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Serta menjadi salah satu proxy war yang paling membahayakan karena dapat menghancurkan generasi penerus bangsa,” kata Kapolres di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (10/05/2021).
Jika anggota Polri dan ASN ini, lanjut Kapolres, menyalahgunakan Narkoba maka sesuai intruksi Kapolri, secara tegas akan diproses hukum. Bahkan, jika anggota Polisi atau ASN terbukti menggunakan narkoba bisa terancam diberhentikan tidak hormat.
“Penandatanganan pakta integritas ini, merupakan komitmen bersama dalam memerangi narkoba yang tidak hanya di luar lingkungan. Tapi, juga dilakukan dengan tegas di internal Polres Bojonegoro dan jajaran,” tegasnya.
Permasalahan Narkoba yang dihadapi saat ini tidak lagi hanya di masyarakat semata, melainkan juga telah merambah hingga aparat penegak hukum baik itu terlibat sebagai pengguna pengedar, bandar maupun sebagai backing peredaran Narkoba.
“Adanya komitmen bersama ini merupakan warning atau peringatan bagi personel yang masih main-main dengan narkoba,” ujar Kapolres.
Juga mengingatkan kepada seluruh personel jangan sampai ada yang memiliki keterlibatan terhadap Narkoba, karena tidak segan-segan untuk direkomendasikan PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) alias di pecat dari dinas Kepolisian.
“Kami tindak tegas,” pungkas Kapolres. (mil/yud)