PPKM Darurat Resmi Diberlakukan di Bojonegoro

- Editorial Team

Sabtu, 3 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO– Bupati Bojonegoro Anna Muawanah mengeluarkan surat edaran (SE) darurat terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Aturan PPKM di Bojonegoro ini terhitung mulai 3 Juli hingga 20 Juli mengacu pada Kabupaten Bojonegoro termasuk kriteria level tiga.

Edaran ini menindaklanjuti intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tetang PPKM darurat Corona Virus Disease 2019 di Jawa dan Bali. Selain itu juga keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/379/KPTS/013/2021 tentang PPKM Corona Virus Disease 2019 di Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam SE, Bupati Anna mengatakan ada 14 poin yang perlu dilaksanakan. Pertama, seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring. Kedua, pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH).

Baca Juga :  15 SKPD Lakukan Penandatanganan Komitmen Zona Integritas

Ketiga, sektor esensial ada lima poin turunan. Beberapa di antaranya, esensial keuangan dan perbankan diberlakukan 50 persen maksimal staf WFH ; Esensial sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25 persen maksimal staf WFH dengan prokes ketat.

“Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum seperti warung makan, rumah makan, kafe, PKL, lapak jajanan baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun berlokasi di pusat perbelanjaan hanya menerima delivery dan tidak menerima makan di tempat,” kata Bupati sesuai dalam edaran.

Kelima, pelaksanaan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan menerakan prokes lebih ketat. Lalu untuk tempat ibadah dan tempat umum lain yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara. Selain itu, transportasi umum dan kendaraan sewa diberlakukan pengaturan kapasitas 70 persen dengan prokes ketat.

Baca Juga :  Pemkab Bojonegoro Bentuk dan Latih Desa Tangguh Bencana

“Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 persen dengan penerapan prokes ketat dan tidak menerapkan makan di tempat resepsi. Khusus penyembelihan hewan kurban dilaksanakan di rumah pemotongan hewan dan pendistribusian daging kurban dilakukan oleh panitia pelaksana kurban langsung ke rumah warga,” ujar Bupati dalam SE.

Terakhir, mengimbau untuk tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan di luar rumah serta tidak diizinkan penggunaan face shield dan masker. (din/mil)

Berita Terkait

Hari Jadi Provinsi Jawa Timur, Bakorwil Bojonegoro Gelar Pasar Murah
Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik
Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 170 Km Jalan Desa Melalui Dana BKK 
Serahkan SK PPPK Nakes, Bupati Anna Ajak Tingkatkan Kualitas SDM
Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Se Indonesia
Lantik Pejabat Lingkup Pemkab, Bupati Anna Wanti-wanti Tahun Politik
Penetapan Hari RPL di Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan RPL Jenjang Magister
Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Rencana Tindak Darurat Bendungan Pacal

Berita Terkait

Sabtu, 4 November 2023 - 08:12 WIB

Hari Jadi Provinsi Jawa Timur, Bakorwil Bojonegoro Gelar Pasar Murah

Rabu, 1 November 2023 - 08:20 WIB

Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:51 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 170 Km Jalan Desa Melalui Dana BKK 

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:24 WIB

Serahkan SK PPPK Nakes, Bupati Anna Ajak Tingkatkan Kualitas SDM

Kamis, 16 Maret 2023 - 01:12 WIB

Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Se Indonesia

Senin, 6 Maret 2023 - 01:23 WIB

Lantik Pejabat Lingkup Pemkab, Bupati Anna Wanti-wanti Tahun Politik

Jumat, 3 Maret 2023 - 04:18 WIB

Penetapan Hari RPL di Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan RPL Jenjang Magister

Kamis, 2 Maret 2023 - 01:11 WIB

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Rencana Tindak Darurat Bendungan Pacal

Berita Terbaru

Pesemaian padi berumur satu bulan ini terlihat menguning bahkan pucuk daunnya sudah kecoklatan dan mengering. (FOTO : HANIF AZHAR)

Pertanian

Pesemaian Padi Mengering, Petani Kepohbaru Terancam Gagal Tanam

Kamis, 21 Des 2023 - 04:12 WIB