BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro saat ini gencar membangun infrastruktur. Tak hanya itu, upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pemkab Bojonegoro juga terus berusaha secara maksimal.
Terbukti, Pemkab Bojonegoro menyediakan berbagai macam beasiswa yang diperuntukkan bagi para Putra Putri Daerah Bojonegoro, diantaranya Beasiswa Scientist, Beasiswa Tugas Akhir juga Beasiswa Dua Sarjana Per Desa.
Untuk mencapai tujuan, Pemkab Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, mempermudah Bagi Mahasiswa Bojonegoro yang orangtuanya adalah petani, melalui program unggulan Kartu Petani Mandiri (KPM), sebagai akses memperoleh Beasiswa bagi keluarga Petani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Helmi Elizabeth menjelaskan, dinas memberikan keringanan bagi para petani dengan garapan di bawah 2 hektare yang belum memiliki KPM dengan diberikan Surat Pengganti Sementara dengan syarat surat keterangan dari Kepala Desa.
“Nantinya surat pengganti tersebut bisa digunakan untuk mendaftar Beasiswa Pemkab Bojonegoro yang disalurkan melalui Dinas Pendidikan,” Terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Bojonegoro, Lasiran menjelaskan, bagi pendaftar beasiswa yang menggunakan KPM dimasukan dalam golongan beasiswa dua sarjana perdesa dan akan mendapatkan beasiswa sesuai dengan besaran pembayaran UKT masing-masing.
“Secara umum sama namun yang membedakan hanya pendaftaran menggunakan KPM,” pungkasnya. (din/mil)
Berikut adalah kriteria umum calon penerima beasiswa :
- Mahasiswa S1/D4 PTN atau PTS di Bojonegoro (murni/tidak transfer)
- Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain (dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai diketahui oleh PT)
- Penduduk Bojonegoro (melampirkan FC KTP)
- FC KK
- FC KHS (mulai dari semester 1)
- FC bukti pembayaran UKT
- FC rekening bank jatim
Kriteria penerima Beasiswa dua sarjana per Desa :
- IP semester diatas 2,75 sejak semester 1
- Juara 1-3 kejuaraan akademik ditingkat provinsi, Nasional atau Internasional pada bidangnya.
- Menempuh pendidikan di PTN dibawah kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi non kedinasan disemua jurusan
- Menempuh pendidikan di PTS yang ada di Kabupaten Bojonegoro yang bukan cabang PT lain diluar Bojonegoro, dengan akreditasi program studi minimal B disemua jurusan.
- Memiliki KPM/ KIP/ PKH / DTKS
- Bagi first graduate nilai ujian sekolah tertinggi di Desa tempat tinggalnya.