BOJONEGORO – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Bojonegoro menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Wisma Toyo Aji, Kecamatan Kapas pada Minggu (24/10/2021). Rakercab ini diikuti 82 peserta dari PAC Kecamatan se Kabupaten Bojonegoro.
Ketua DPC Abpednas Bojonegoro, Mahfud Muharom berharap Rakercab ini mampu memunculkan konsep-konsep yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas BPD (Badan Perwakilan Desa) di Bojonegoro. Sebab, masih banyak kebingungan karena kurangnya pengetahuan tentang regulasi dan mekanisme.
“Karena itu, kita berharap kepada BPD se Bojonegoro pada periode ini bisa mensupport dan juga bisa meningkatkan kapasitasnya berperan aktif dalam proses yang ada di desa, baik perencanaan mulai dari RPJMDES, RKP sampai penyusunan APBD Desa terlihat aktif termasuk untuk pengawas Pemerintah Desa,” ucap Mahfud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahfud menambahkan, kurang maksimalnya peran BPD, maka BPD harus mensupport kegiatan Desa supaya APBDES bisa meningkatkan dari segi ekonomi melalui BUMdes atau melalui kegiatan-kegiatan ekonomi desa, dan juga BPD harus melakukan penyerapan aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah menyampaikan, rapat kerja ini merupakan rencana memberikan masukan kepada kepala desa yang nanti bisa dituangkan di musrenbangdes, serta BPD juga harus ikut bermusyawarah yang nantinya menyampaikan beberapa usulan agar tercapainya musyawarah mufakat.
“Sebuah pemerintahan desa bisa semakin baik dan produktif kalau kepesertaan BPD itu disertakan sejak perencanaan awal,” katanya saat sambutan.
Bupati berharap agar rakercab ini bisa menyalurkan, mempercepat terhadap program penanganan kemiskinan, stunting, gizi buruk, indeks pembangunan manusia di bidang pendidikan. “Setelah disisir warga yang perlu ditangani, berharap dengan adanya Rakercab nantinya bisa diaspirasikan di dalam Musrengbangdes,” ucap Bupati.
Bupati menambahkan, BPD juga berperan dalam menyisir potensi-potensi penerimaan desa yang berbasis dari aset desa yang didalamnya BPD bisa mengusulkan program kepada Kepala Desa terkait inventaris barang milik desa antara yang bisa dikomersilkan, serta yang masih bisa dikelola untuk meningkatkan pendapatan desa. (muh)