Janjikan Proyek, Minta DP, Kades Ini Dibekuk Polisi

- Editorial Team

Kamis, 24 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO – Seorang Oknum Kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ini harus berurusan dengan polisi, lantaran melakukan penipuan/penggelapan sejumlah uang terkait pengadaan proyek.

Oknum tersebut yakni Kepala Desa Kanten, Syamsul Hadi (57). Akibat ulahnya, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Modus operandi tersangka yakni iming-iming sejumlah paket proyek.

Setelah berhasil iming-iming korban dijanjikan paket proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur yang nilainya ratusan juta, lantas tersangka meminta sejumlah uang muka (DP) kepada korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad menjelaskan, bahwa dua korban berinisal BP dan ZA ini awalnya dijanjikan dua paket pekerjaan (proyek) oleh tersangka. Alhasil, korban tergiur oleh tawaran tersangka.

Baca Juga :  Orang Tua Jadi Saksi, Sidang Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Digelar Pekan Depan

“Dua korban tersebut mengalami kerugian masing-masing sekitar Rp 30 juta,” katanya, Kamis (24/02/2022).

Kapolres menambahkan, kronologi kejadianya pada 27 Januari 2021 tersangka menawarkan pekerjan tembok penahan tanah (TPT) kepada korban, BP dan pengerasan jalan kepada korban, ZA dengan perantara, MM.

Yang mana dua paket pekerjaan itu bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 dengan nilai pagu sebesar Rp 250.000.000 yang akan dikerjakan pada bulan April/Mei 2021. Korban tergiur dengan tawarannya.

Kemudian, masing-masing korban dimintai sejumlah uang sebesar Rp 30.000.000 oleh tersangka. Setelah uang diberikan kepada tersangka, proyek yang dijanjikan tersebut tidak pernah ada hingga saat ini.

“Merasa dirugikan, korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada polisi,” ujarnya.

Baca Juga :  Tak Hanya Diperkosa, HP Korban Juga Dirampas Tersangka

Barang bukti (BB) yang diamankan penyidik Polres Bojonegoro yakni, 1 lembar kwitansi uang senilai Rp 10 juta, 1 lembar kwitansi uang senilai Rp 20 juta dan 1 lembar surat pernyataan.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (mil)

Berita Terkait

Bupati Harap Kades dapat Berperan Aktif dalam Penerapan Restorative Justice
Kolaborasi Pemkab-Kejari, Inisiasi Rumah RJ untuk Perdamaian Masalah Hukum
Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 3 Pelaku Perampokan, 3 Lainnya Buron
Nekat Maling Mixer Masjid, Pria di Bojonegoro Ini Dibekuk Polisi
Diduga Lakukan Penggelapan, Oknum Kasun Mlinjeng Diringkus Polisi
Polisi di Bojonegoro Bagikan Masker dan Imbau Tertib Lalulintas
Satreskrim Polres Bojonegoro Selidiki Laka Akibat Proyek TPT di Desa Prigi
Berkas Lengkap, Polri Serahkan Bupati Nganjuk dan 6 TSK Lain ke Kejari Nganjuk

Berita Terkait

Rabu, 20 Juli 2022 - 18:57 WIB

Bupati Harap Kades dapat Berperan Aktif dalam Penerapan Restorative Justice

Selasa, 29 Maret 2022 - 18:13 WIB

Kolaborasi Pemkab-Kejari, Inisiasi Rumah RJ untuk Perdamaian Masalah Hukum

Jumat, 18 Maret 2022 - 14:14 WIB

Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 3 Pelaku Perampokan, 3 Lainnya Buron

Jumat, 18 Maret 2022 - 06:29 WIB

Nekat Maling Mixer Masjid, Pria di Bojonegoro Ini Dibekuk Polisi

Jumat, 18 Maret 2022 - 05:16 WIB

Diduga Lakukan Penggelapan, Oknum Kasun Mlinjeng Diringkus Polisi

Kamis, 17 Maret 2022 - 03:02 WIB

Polisi di Bojonegoro Bagikan Masker dan Imbau Tertib Lalulintas

Kamis, 24 Februari 2022 - 13:10 WIB

Janjikan Proyek, Minta DP, Kades Ini Dibekuk Polisi

Jumat, 6 Agustus 2021 - 04:10 WIB

Satreskrim Polres Bojonegoro Selidiki Laka Akibat Proyek TPT di Desa Prigi

Berita Terbaru

Ahmad Fariq Fauzi salahsatu pendiri komunitas Koloni Lebah

Pilkada Bojonegoro 2024

Koloni Lebah Bersatu, Siap Menangkan Pasangan Teguh Farida.

Rabu, 25 Sep 2024 - 04:45 WIB

Pesemaian padi berumur satu bulan ini terlihat menguning bahkan pucuk daunnya sudah kecoklatan dan mengering. (FOTO : HANIF AZHAR)

Pertanian

Pesemaian Padi Mengering, Petani Kepohbaru Terancam Gagal Tanam

Kamis, 21 Des 2023 - 04:12 WIB