Nekat Maling Mixer Masjid, Pria di Bojonegoro Ini Dibekuk Polisi

- Editorial Team

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO – Entah apa yang ada dalam otak MAP (23) warga Desa Klampok, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur ini. Ia nekat mencuri Mixer Masjid Al Barokah Desa Balongrejo, kecamatan setempat, Kamis (24/02/2022).

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan, modus operandi tersangka melakukan pencurian dengan cara masuk Masjid Al Barokah kemudian melihat satu set alat pengeras suara dan mengambil barang inventaris milik masjid tersebut.

“Selanjutnya diangkut menggunkan kendaraan roda empat milik tersangka,” jelas Kapolres saat Konferensi Pers pada Jumat (18/03/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres mengungkapkan, kronologi kejadian tersebut pada 24 Februari 2022 sekitar pukul 04.00 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian 1 buah rak kayu, 1 unit mixer soundcraft EFX16, 1 mixer PERFECT PE-8USB, 1 Equalizer DBX, 1 unit mix.

Baca Juga :  Timsus Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus 3 Tersangka Sindikat Curat

Kemudian, 1 unit gasolin generator DAIHO yang merupakan barang inventaris milik Masjid Al Barokah Desa Balongrejo, Kecamatan Sugihwaras tersebut yang berada dalam ruang operasional yang digunakan sebagai pengeras suara kegiatan masjid.

“Saat hendak sholat subuh, diketahui barang tersebut tidak ada atau hilang,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan, setelah mendapat laporan, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan. Kemudian pada 24 Februari 2022 Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengamankan tersangka di wilayah Desa Mulyoagung, Kecamatan Bojonegoro.

“Setelah anggota menyita barang bukti, selanjutnya tersangka di bawa ke Mapolres Bojonegoro guna proses lebih lanjut,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke 3e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (mil)

Baca Juga :  Tersangka Pornografi Kedungadem Terancam 10 Tahun Penjara

Berita Terkait

Bupati Harap Kades dapat Berperan Aktif dalam Penerapan Restorative Justice
Kolaborasi Pemkab-Kejari, Inisiasi Rumah RJ untuk Perdamaian Masalah Hukum
Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 3 Pelaku Perampokan, 3 Lainnya Buron
Diduga Lakukan Penggelapan, Oknum Kasun Mlinjeng Diringkus Polisi
Polisi di Bojonegoro Bagikan Masker dan Imbau Tertib Lalulintas
Janjikan Proyek, Minta DP, Kades Ini Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Bojonegoro Selidiki Laka Akibat Proyek TPT di Desa Prigi
Berkas Lengkap, Polri Serahkan Bupati Nganjuk dan 6 TSK Lain ke Kejari Nganjuk

Berita Terkait

Rabu, 20 Juli 2022 - 18:57 WIB

Bupati Harap Kades dapat Berperan Aktif dalam Penerapan Restorative Justice

Selasa, 29 Maret 2022 - 18:13 WIB

Kolaborasi Pemkab-Kejari, Inisiasi Rumah RJ untuk Perdamaian Masalah Hukum

Jumat, 18 Maret 2022 - 14:14 WIB

Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 3 Pelaku Perampokan, 3 Lainnya Buron

Jumat, 18 Maret 2022 - 06:29 WIB

Nekat Maling Mixer Masjid, Pria di Bojonegoro Ini Dibekuk Polisi

Jumat, 18 Maret 2022 - 05:16 WIB

Diduga Lakukan Penggelapan, Oknum Kasun Mlinjeng Diringkus Polisi

Kamis, 17 Maret 2022 - 03:02 WIB

Polisi di Bojonegoro Bagikan Masker dan Imbau Tertib Lalulintas

Kamis, 24 Februari 2022 - 13:10 WIB

Janjikan Proyek, Minta DP, Kades Ini Dibekuk Polisi

Jumat, 6 Agustus 2021 - 04:10 WIB

Satreskrim Polres Bojonegoro Selidiki Laka Akibat Proyek TPT di Desa Prigi

Berita Terbaru

Ahmad Fariq Fauzi salahsatu pendiri komunitas Koloni Lebah

Pilkada Bojonegoro 2024

Koloni Lebah Bersatu, Siap Menangkan Pasangan Teguh Farida.

Rabu, 25 Sep 2024 - 04:45 WIB

Pesemaian padi berumur satu bulan ini terlihat menguning bahkan pucuk daunnya sudah kecoklatan dan mengering. (FOTO : HANIF AZHAR)

Pertanian

Pesemaian Padi Mengering, Petani Kepohbaru Terancam Gagal Tanam

Kamis, 21 Des 2023 - 04:12 WIB