Teladani Perjuangan Kartini, Puan Dorong Percepatan UU TPKS

- Editorial Team

Sabtu, 23 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dr. (H.C) Puan Maharani menyebut kelahiran UU TPKS menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya untuk mengubah persepektif dan pemahaman tentang konsep gender dalam kaitannya dengan kepentingan perempuan.

Inti dari kesetaraan dan keadilan gender, lanjut Puan, bukan meneguhkan siapa yang mendominasi dan didominasi. Melainkan menemukan koridor untuk saling berbagi secara adil dalam segala aktivitas kehidupan tanpa membedakan pelakunya laki-laki atau perempuan.

“Kita harus mampu menghayati, memetik, dan mewarisi nilai-nilai semangat perjuangan yang ditinggalkan Kartini. Tekad kuat serta kegigihan untuk terus mengawal implementasi UU ini menjadi upaya saling dukung dan saling jaga, agar tak ada lagi ruang untuk kekerasan seksual,” ucap Puan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan Puan, para legislator perempuan yang turut mengawal kelahiran UU TPKS menyebut keteladanan dari seorang RA Kartini menjadi energi untuk terus memperjuangkan UU ini bisa disahkan dan diimplementasikan menjadi payung hukum yang kuat.

Baca Juga :  Gotong Royong Anak Bangsa Menjadi Modal dalam Menghadapi Pandemi

“UU ini harus bisa diaplikasikan dengan baik sesuai arahan Ibu Puan sebagai Ketua DPR RI,” kata Riezky Aprilia, Anggota Badan Legislasi DPR.

Bagi para politisi perempuan ini adalah legacy yang harus bisa mengakomodir kepastian hukum dan konsekuensi hukum dalam kejahatan kekerasan seksual bagi perempuan dan anak tanpa mengabaikan hak dan kewajiban baik korban dan pelaku.

Sementara, Diah Pitaloka, legislator perempuan lain yang menjadi anggota Panja UU TPKS menegaskan, sedikitnya ada 3 nilai dari sosok RA Kartini yang menjadi inspirasi dalam mewujudkan kelahiran UU ini.

“Terutama nilai pantang menyerah, semua yang terlibat dalam perumusan UU TPKS ini tidak patah di tengah jalan. Semangat yang tidak mudah digoyahkan. Kedua, semangat sisterhood atau persaudaraan yang saling menguatkan untuk bisa menghadapi tantangan dalam proses pembahasan aturan,” terangnya.

Baca Juga :  Bawa Berkah Ramadhan, Ibu Puan Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni

“Dan ketiga, adalah semangat menegakkan keadilan bagi kaum perempuan,” tambahnya.

Diah menambahkan UU ini menjadi hadiah yang luar biasa bagi perempuan Indonesia atas pencapaian bersama dalam memperjuangkan UU ini sejak awal.

“Luar biasanya lagi sebagai sebuah pencapaian itu adalah UU ini disahkan oleh seorang Ketua DPR perempuan, Mbak Puan Maharani. Dia mengetuk palu pengesahan dengan kelembutan dan keteguhan hatinya. Mbak Puan saya lihat sebagai sosok pemimpin politik yang kuat,” ucap Diah.

Diah berharap setelah disahkan UU ini, ada perubahan substantif terkait cara pandang masyarakat Indonesia terhadap keadilan perempuan.

Sama seperti yang disampaikan Ketua DPR Puan Maharani, bahwa kesetaraan gender benar-benar bisa terwujud serta ada pencerahan bagi masyarakat bahwa kekerasan seksual adalah suatu bentuk tindak pidana dan sama sekali bukan hal yang wajar.

Baca Juga :  Kapolri Minta Masyarakat Tak Panik Pasca Bom Bunuh Diri di Katedral

“Kami berharap unit-unit kerja Pemerintah bisa segera bekerja dan juga ada keberpihakan anggaran dalam implementasi UU ini di dalam kerja-kerja Pemerintah,” tutup Diah.

Diketahui, Peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum terus mendorong percepatan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi instrumen hukum yang kuat dan komprehensif.

Secara substansi, ada enam elemen kunci yang dimandatkan dalam UU TPKS. Yakni pemidanaan, pencegahan, pemulihan, tindak pidana, pemantauan, dan hukum acara.

Esensi perjuangan menjadi nyawa dalam melahirkan UU TPKS. Situasi perempuan Indonesia yang belum terbebas dari kekerasan dan diskriminasi berbasis gender menjadi lecutan untuk terus memperjuangkan pengaplikasian UU ini di lapangan.

Kekerasan dan diskriminasi berbasis gender menjadi salah satu gambaran nyata bahwa kegelisahan RA Kartini masih dirasakan hingga kini. (*)

Berita Terkait

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32
Ini Isi Surat Edaran THR Keagamaan Tahun 2023, Buruh Wajib Tahu
Kualitas Kinerja Puan Maharani Dongkrak Elektabilitas
Memperkuat Ekonomi Kerakyatan, Tak Ribet Soal Aturan
Autokritik Puan Maharani dalam Meningkatkan Kinerja Legislasi DPR
Prinsip Kerja Untuk Rakyat, Elektabilitas Puan Kian Mantap
Sambut Pemilu 2024, Puan Maharani Semangati Kader PDIP Jawa Tengah
Puan Sebut Tolak Ukur Program Legislasi Berdasarkan Kualitas, Pengamat : Sepakat

Berita Terkait

Minggu, 5 November 2023 - 05:16 WIB

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:24 WIB

Ini Isi Surat Edaran THR Keagamaan Tahun 2023, Buruh Wajib Tahu

Sabtu, 30 April 2022 - 07:53 WIB

Kualitas Kinerja Puan Maharani Dongkrak Elektabilitas

Sabtu, 30 April 2022 - 07:08 WIB

Memperkuat Ekonomi Kerakyatan, Tak Ribet Soal Aturan

Sabtu, 30 April 2022 - 06:58 WIB

Autokritik Puan Maharani dalam Meningkatkan Kinerja Legislasi DPR

Kamis, 28 April 2022 - 21:23 WIB

Prinsip Kerja Untuk Rakyat, Elektabilitas Puan Kian Mantap

Kamis, 28 April 2022 - 21:04 WIB

Sambut Pemilu 2024, Puan Maharani Semangati Kader PDIP Jawa Tengah

Kamis, 28 April 2022 - 16:39 WIB

Puan Sebut Tolak Ukur Program Legislasi Berdasarkan Kualitas, Pengamat : Sepakat

Berita Terbaru

Ahmad Fariq Fauzi salahsatu pendiri komunitas Koloni Lebah

Pilkada Bojonegoro 2024

Koloni Lebah Bersatu, Siap Menangkan Pasangan Teguh Farida.

Rabu, 25 Sep 2024 - 04:45 WIB

Pesemaian padi berumur satu bulan ini terlihat menguning bahkan pucuk daunnya sudah kecoklatan dan mengering. (FOTO : HANIF AZHAR)

Pertanian

Pesemaian Padi Mengering, Petani Kepohbaru Terancam Gagal Tanam

Kamis, 21 Des 2023 - 04:12 WIB