BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro menyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru sebanyak 250 PPPK, formasi tahun 2021.
Penyerahan SK PPPK di serahkan langsung Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro pada Selasa (10/05/2022) pagi.
Kepala BPKP Bojonegoro Aan Syahbana mengatakan, sebagai PPPK agar dalam menjalankan tugas harus memiliki profesi dan Manajemen PPPK yang berdasarkan pada sistem merit atau perbandingan antara kualifikasi, kompetensi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan kinerja yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dimiliki oleh calon dalam rekrutmen, pengangkatan, dan penempatan sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Adapun jumlah PPPK 250 dengan rincian guru SD 217 formasi dan guru SMP 33 formasi,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam arahannya menyampaikan, guru memiliki tanggung jawab yang sangat penting dalam proses menciptakan generasi penerus yang berkualitas, baik secara intelektual maupun akhlaknya.
“Sehingga kelak dapat berhasil meneruskan estafet kepemimpinan, oleh sebab itu sebagai guru agar membangun semangat beretika dengan baik, menjaga moralitas dan komunikasi dengan baik serta berproduktif,” pungkasnya. (muh)